Dark/Light Mode

Kemenkes Sesalkan Guru Besar Termakan Hoax Dalam Kritisi RUU Kesehatan

Senin, 10 Juli 2023 12:51 WIB
Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril (Foto: Kemenkes)
Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril (Foto: Kemenkes)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyesalkan sikap beberapa Guru Besar Ilmu Kedokteran dari universitas ternama yang mengkritisi RUU Kesehatan hanya berdasarkan provokasi dan fakta sesat yang dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu.

“Kami menyesalkan para guru besar tersebut tidak membaca dan tidak tabayun mencari fakta sebenarnya terkait RUU Kesehatan,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril, Senin (10/7).

Baca juga : Kemendikbudristek Serahkan Beasiswa Pendidikan kepada Anak Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh

Syahril mengungkapkan, penolakan mereka sepertinya hanya didasarkan pada hoax yang beredar di WhatsApp (WA) Group serta provokasi dari pihak-pihak tertentu untuk menolak RUU Kesehatan yang sudah jelas akan membuat masyarakat lebih mudah mengakses dokter dan mendapatkan pengobatan dan layanan kesehatan yang murah.

Sebagai contoh, isu salah yang dihembuskan para guru besar menurut Syahril adalah terkait terminologi dan waktu aborsi.

Baca juga : Universitas Mercu Buana Lahirkan Guru Besar Ilmu Komunikasi Pertama

Padahal masalah aborsi sudah diatur dalam UU KUHP yang baru, dan RUU Kesehatan hanya mengikuti apa yang sudah ada di UU KUHP agar tidak bertentangan. Isu lain yang salah kaprah terkait kebijakan genomik.

“Pengobatan presisi secara genomik sudah umum di negara lain. Indonesia sudah jauh ketinggalan. Malaysia dan Thailand sudah memulainya lebih dari 5 tahun lalu. Kenapa guru besar ini keberatan dengan ilmu baru ini?” kata Syahril.

Baca juga : TC Selesai, Arema FC Segera Evaluasi Kelemahan

Kemenkes siap menerima para guru besar untuk diskusi kapan pun agar mereka tidak termakan hoax dan dapat mengedukasi para siswanya dengan akurat.

Beberapa Guru Besar yang tergabung dalam Forum Guru Besar Lintas Profesi mengeluarkan petisi menolak RUU Kesehatan pada 10 Juli 2023. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.