Dark/Light Mode

Fase Endemi, Dinkes DKI Imbau Warga Tetap Proteksi Kesehatan

Jumat, 23 Juni 2023 19:39 WIB
Kepala Seksi Kasie Surveilans Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama. (Foto: Istimewa)
Kepala Seksi Kasie Surveilans Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19. Itu artinya, saat ini Indonesia masuk ke fase endemi.

Dengan demikian, Covid-19 dianggap seperti batuk pilek biasa. Covid-19 masih tetap ada, karena itu masyarakat diimbau untuk tetap memproteksi diri. Caranya dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Kepala Seksi (Kasie) Surveilans Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Ngabila Salama menuturkan, di fase endemi ini menjadi kewajiban masing-masing orang untuk menjaga kesehatannya.

Baca juga : Nol Kasus Rabies, Pemda Provinsi Jabar Tetap Waspada

“Kalau sedang batuk pilek tetapi harus tetap aktivitas di luar rumah, pakai masker medis agar tidak menularkan orang lain, jika dapat beristirahat 1-3 hari di rumah akan lebih baik untuk mempercepat penyembuhan juga,” kata Ngabila, Jumat (23/6).

Dijelaskan Ngabila, Covid-19 adalah virus maka bisa sembuh sendiri tanpa obat-obatan apa pun atau self limiting disease.

Namun jika keluhan tidak membaik, dia menyarankan untuk segera berobat ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat agar diberi pengobatan yang sesuai dengan menggunakan BPJS/asuransi swasta/berbayar mandiri.

Baca juga : Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Dinkes DKI Imbau Warga Tetap Taat Prokes

“Dengan BPJS tentunya gratis. Ikuti anjuran dokter jika disarankan untuk dirujuk dan dirawat di RS, terutama kelompok yang rentan menjadi parah jika terkena Covid-19,” papar dia.

Kelompok rentan itu, usia 40 tahun ke atas, belum vaksinasi sama sekali atau baru sekali vaksinasi, memiliki komorbid: hipertensi, kencing manis, penyakit jantung, stroke, gagal ginjal kronis, kanker, TBC, HIV, dan gangguan imunologi atau kondisi imunodefisiensi lainnya.

Agar terhindar dari keparahan Covid-19, Ngabila mendorong masyarakat untuk melakukan deteksi dini secara berkala. Selain itu mengontrol komorbid yang dapat menjadi biang kerok berbagai penyakit termasuk Covid-19.

Baca juga : Transisi Endemi, Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Per 12 Juni 2023

Diungkap Ngabila, data DKI Jakarta per Juli 2022 sampai dengan sekarang, pasien yang meninggal karena Covid-19 hampir semuanya memiliki komorbid.

Rinciannya, Diabetes 19 persen, Hipertensi 14 persen, Gagal ginjal kronik 13 persen, TBC 11 persen, Sakit jantung 11 persen, Kanker 11 persen, Gagal hati kronis 3 persen, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) 3 persen, Stroke 3 persen, HIV 3 persen, Limfoma 2 persen, gangguan imunologi lainnya 4 persen dan tidak ada komorbid 3 persen.

“Selain itu juga penting melengkapi vaksinasi dosis 1-4 untuk usia 18 tahun ke atas, karena 75 persen meninggal usia 40 tahun ke atas dan 50 persen belum vaksin sama sekali dan 50 persen lainnya belum vaksinasi dosis ke-4,” tegas Ngabila.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.