Dark/Light Mode

SP4N LAPOR! Dukung Pelayanan Publik Dan Program Prioritas Nasional

Selasa, 11 Juli 2023 22:27 WIB
Rakornas SP4N LAPOR! (Foto: Dok. KemenPAN RB)
Rakornas SP4N LAPOR! (Foto: Dok. KemenPAN RB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia telah memiliki sistem pengaduan pelayanan publik yang diberi nama Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) atau SP4N LAPOR! Sejak 2017. Publik dapat melayangkan keluhan terkait pelayanan publik melalui aplikasi SP4N LAPOR! ataupun SMS ke nomor 1708.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Diah Natalisa menyampaikan, SP4N LAPOR! merupakan tools bagi semua untuk meningkatkan pelayanan publik. 

“Tahun lalu kami melakukan survei kepuasan publik terkait penggunaan SP4N LAPOR!. Hasilnya, hampir 90 persen masyarakat yang disurvei menjawab merasa puas akan SP4N LAPOR!” ucapnya, dalam media briefing Rakornas SP4N LAPOR!, seperti keterangan yang diterima redaksi, Selasa (11/7).

Baca juga : Pengamat Kebijakan Publik Minta Pj Gubernur DKI Perdalam Klarifikasi Buro Happold Soal JIS

“Kami berupaya membangun paradigma bahwa pengaduan akan pelayanan publik adalah hal yang kita dorong demi memperbaiki kualitas,” tambah Diah.

Rakornas SP4N LAPOR! ini didukung UNDP Indonesia dan KOICA dari Korea. SP4N LAPOR! diimplementasikan bersama dengan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kantor Staf Presiden.

Deputi II Kantor Staf Presiden Abednego Tarigan, pihaknya mendorong penggunaan SP4N LAPOR! tidak hanya untuk mendukung pelayanan publik namun juga untuk mendukung program prioritas nasional. Sebagai contoh, misalnya pelaporan masyarakat terkait sertifikat tanah yang tidak kunjung keluar.

Baca juga : Ketua Umum IMI Dukung Penyelenggaraan Custom Madness Indonesia

“Ini dapat memberikan informasi kepada kita tidak hanya terkait pelayanan publik namun juga menjadi informasi terkait program prioritas nasional terkait Reforma Agraria. Jadi, bisa kita lihat di sini, SP4N LAPOR! dapat mendukung keduanya,” ucapnya.

Diah menambahkan, data pengaduan terbanyak dari masyarakat melalui SP4N LAPOR! adalah terkait infrastruktur, ketertiban umum, dan perlindungan konsumen.

Deputy Resident Representative UNDP Indonesia Sujala Pant menambahkan, pihaknya mendukung implementasi SP4N LAPOR! karena sejalan dengan program prioritas nasional pemerintah Indonesia dalam meningkatkan pelayanan publik sekaligus mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 16 terkait terwujudnya perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang Tangguh. Ia menerangkan, ke depannya, diperlukan juga kolaborasi jangka panjang serta proses pembelajaran berkelanjutan untuk dapat terus mengimplementasikan SP4N LAPOR!.

Baca juga : Dukung Pelaku Usaha Grosir Dan Supplier, Siklus Luncurkan Produk Ramah Lingkungan

Country Director KOICA Yun Gil Jeong, sebagai salah satu lembaga yang mendukung SP4N LAPOR! ini memberikan dukungannya kepada Indonesia. “Kami juga memiliki model pengaduan pelayanan publik di Korea, kami berbagi informasi dan capaian dengan Indonesia untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Rakornas SP4N LAPOR! ini merupakan yang kedua yang diselenggarakan KemenPAN RB. Rakornas digelar dari 11-13 Juli 2023. Rakornas ini dihadiri berbagai kementerian, lembaga, serta masyarakat sipil dan membahas lebih detail terkait isu penting dalam pelaksanaan SP4N-LAPOR!, antara lain Optimalisasi Implementasi, Pencapaian, dan Keberlanjutan SP4N-LAPOR!, Target Peta Jalan Tahun 2020-2024, Cara Memaksimalkan Penggunaan Data Pengaduan dan Penjangkauan Masyarakat untuk Memperkuat SP4N-LAPOR!, serta Konsultasi Publik Peraturan Menteri Baru SP4N-LAPOR!.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.