Dark/Light Mode

Pengamat Kebijakan Publik Minta Pj Gubernur DKI Perdalam Klarifikasi Buro Happold Soal JIS

Selasa, 11 Juli 2023 14:46 WIB
JIS (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
JIS (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengamat kebijakan publik Sugiyanto Emik menanggapi ihwal klarifikasi konsultan desain, Buro Happold yang menyebut proyek Jakarta International Stadium (JIS) tidak sesuai dengan konsep atau panduan desain orisinal dari Buro Happold.

Sugiyanto mendorong Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memanggil pihak Jakarta Konsultindo (Jakkon) selaku anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk meluruskan detail proyek pembangunan JIS.

Pasalnya, ia menduga ada malpraktik mulai dari perencanaan hingga aspek pelaksanaan stadion berkapasitas 82.000 ribu itu.

“Dari mulai awal sampai pelaksanaan sampai pengadaan barangnya harus diaudit total siapa yang mengaudit yang bisa melakukan ini adalah pemegang saham. Gubernur Heru harus memerintahkan Jakpro audit total termasuk tadi pernyataan-pernyataan Buro Happold harus diperdalam,” ujar Sugiyanto, Selasa (11/7).

Sugiyanto menambahkan, audit dilakukan untuk membuktikan bahwa pelaksanaan pembangunan JIS sudah sesuai perencanaan, sehingga dapat sekaligus membantah adanya dugaan malpraktik.

“Dia (Heru Budi Hartono) memerintahkan untuk audit total, periksa semua mulai dari kenapa ini dilakukan oleh Jakpro kemudian dalam pelaksanaannya seperti apa, bagaimana pengadaan barang seperti apa itu hanya bisa dibuktikan diketahui dugaan-dugaan malpraktik itu melalui audit total,” paparnya.

“Untuk transparansi dan kepentingan masyarakat Jakarta ini harus dilakukan audit total kemudian mendalami semua persoalan ini pengadaannya benar atau tidak,” imbuhnya.

Sugiyanto mengatakan, dengan adanya pernyataan klarifikasi Buro Happold bahwa tidak terlibat dalam proses pembangunannya dan disebutkan tidak sesuai petunjuk awal sehingga muncul kecurigaan terdapat proses pengerjaan yang salah.

Baca juga : Ini Klarifikasi Buro Happold, Soal JIS Yang Tak Sesuai Standar FIFA

“Ini kan menimbulkan kecurigaan yang sangat mendasar pertama prosesnya tadi menyalahi kemudian hasilnya pun tidak sesuai, hasilnya kemudian tidak sesuai dengan rencana mereka, Buro Happold,” ucapnya.

Dijelaskan Sugiyanto, untuk melakukan audit total kunci utamanya ada pada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk memerintahkan jajarannya melakukan pemeriksaan.

“Sekarang yang harus membongkar semua persoalan ini itu kuncinya ada di Sekda DKI Jakarta dan Pj Gubernur DKI jadi dua pejabat ini. Untuk membongkar ini semua,” ungkapnya.

Selain itu, Sugiyanto juga mendukung lembaga legislatif atau DPRD DKI Jakarta turut mengaudit sebagaimana disampaikan sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Rio Sambodo maupun pihak lainnya.

“Bagus kalau mereka (DPRD) merespon itu bagus banget, jadi begini JIS itu ada dua persoalan penting yang kemudian berimbas kepada proses dan hasil bangunan itu sendiri. Kalau mereka mau audit itu bagus, sudah benar,” terang Sugiyanto.

Dikatakan Sugiyanto, sejak awal pembangunan JIS sudah bermasalah, pertama stadion yang bermula bernama stadion Bersih Manusia Wibawa (BMW) itu seharusnya digarap oleh Dinas Olahraga (Dispora) berdasarkan Perda No 1 tahun 2016 tentang keolahragaan pasal 10 ayat 1 dan 2 pengerjaan pembangunan stadion adalah kegiatan strategis Dispora DKI Jakarta, bukan dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Serta Pada Perda No. 1 tahun 2018, RPJMD 2017-2022 halaman 449 juga menyebutkan pembangunan stadion di lokasi Taman BMW adalah kegiatan strategis Dispora DKI Jakarta. Jadi yang harus melakukan pembangunan itu dinas olahraga, itu masalah yang pertama,” ucapnya.

Kedua, Sugianto menambahkan, pembangunan stadion yang semestinya dilakukan dengan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam menyediakan infrastruktur untuk kepentingan umum.

Baca juga : Cegah Pelanggaran Pemilu, Mahfud Minta Gencarkan Partisipasi Masyarakat

Namun ternyata pada pelaksanaanya melalui Penyertaan Modal Daerah (PMD) DKI Jakarta ditambah peminjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga mencapai Rp 4,546 triliun.

“Dua pokok permasalahan ini yang sangat prinsip dan sangat serius bahkan bisa dikatakan melanggar ketentuan aturan sehingga akhirnya berimbas atau berakibat pada proses tadi proses pembangunannya,” jelasnya.

Sebelumnya, Buro Happold dalam keterangan resminya mengklarifikasi peran dan kontribusi mereka dalam proyek Jakarta International Stadium (JIS).

Dalam keterangan mereka, Buro Happold tidak diminta untuk mendesain stadion di Jakarta Utara, JIS. Mereka juga tidak pernah pula mendesain stadion ini.

Lebih jauh perusahaan juga tidak terlibat dalam pekerjaan konstruksi apapun yang dilakukan kemudian.

Menurut Buro Happold, Jakarta Konsultindo (Jakkon) meminta mereka untuk membuat panduan desain (design guidelines) serta memberikan jasa konsultasi, mulai Desember 2018 hingga Maret 2019.

Lingkup pekerjaan itu disebutkan Buro Happold mencakup persiapan untuk beberapa pekerjaan.

Hal itu antara lain, pembuatan panduan desain (preparation of concept design guide), penilaian untuk soal teknis dan komersial (technical and commercial assessment).

Baca juga : Kepercayaan Publik Naik, Ketua KNPI Apresiasi Kinerja Kapolri

Kemudian, ada konsep rencana induk untuk area di sekitar stadion (concept masterplan for the surrounding area), serta peta jalan implementasi proyek (implementation roadmap).

Selama masa pembuatan panduan itu, Buro Happold memastikan agar desain seluruh aspek yang berkaitan dengan standar FIFA terpenuhi.

Selanjutnya, setelah rangkaian pekerjaan di atas selesai, Buro Happold diminta untuk meninjau konsep desain yang dipersiapkan oleh pihak lain, yang dalam hal ini adalah konsultan yang ditunjuk Jakkon.

Hasil tinjauan Buro Happold mengidentifikasi beberapa aspek yang ternyata tidak sesuai dengan panduan konsep desain orisinal dari Buro Happold.

Temuan ini telah disampaikan oleh Buro Happold dalam surat terpisah. Merujuk pada perkembangan situasi, Buro Happold merasa perlu untuk memberikan penjelasan lebih detil via laman resmi perusahaan.

Semua itu mengenai ruang lingkup pekerjaan dalam proyek JIS, guna menghindari kesalahan informasi dan persepsi.

Via rilis ini, Buro Happold menjelaskan kalau tulisan yang telah diperbarui tersebut dimaksudkan agar publik memahami secara utuh dan tepat mengenai peran mereka.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.