Dark/Light Mode

Kemendikbudristek Lempar Tanggung Jawab Ke Pemda

Carut Marut Banget, Evaluasi Total PPDB

Rabu, 12 Juli 2023 07:45 WIB
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pen­didikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anang Ristanto. (Foto: Antara)
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pen­didikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anang Ristanto. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Anang menjelaskan, jalur zonasi memiliki tujuan mem­berikan kesempatan yang adil bagi peserta didik. Terutama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terdekat dari domisili. Serta mendorong ko­laborasi antara sekolah, keluarga dan masyarakat mewujudkan lingkungan belajar yang nyaman dan menyenangkan.

Jalur zonasi, lanjut Anang, menjadikan demografi murid lebih beragam. Hal ini ikut mendorong pemerataan kualitas murid di masing-masing satuan pendidikan, serta mendorong para guru terus belajar dan me­ningkatkan kompetensinya.

Baca juga : Pimpin Langsung Pendaftaran Bacaleg, AHY Target Satu Kursi Satu Dapil

“Tujuan yang ingin dicapai yakni penghapusan stigma nega­tif tentang layanan pendidikan berkualitas hanya ada di sekolah favorit saja,” jelasnya.

Inspektur Jenderal Kemen­dikbudristek Chatarina Muliana Girsang akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksa­naan PPDB sistem zonasi setiap tahun.

Baca juga : Libur Lebaran, Ini Jadwal Layanan Operasional BCA

“Pengawasan dan sosialisasi sudah dilakukan Kemendikbu­dristek,” ujarnya.

Menurut Chatarina, pihaknya sudah mengingatkan kepada dinas pendidikan di daerah tidak menggunakan KK yang nama orang tuanya tidak sesuai dengan Akta Kelahiran dan rapor siswa.

Baca juga : Kemendikbudristek: Penguatan Karakter Perlu Libatkan Ekosistem Pendidikan

Chatarina menilai, KK seperti ini sebaiknya tidak digunakan untuk pertimbangan seleksi zonasi PPDB.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.