Dark/Light Mode

Gandeng Kemendikbudristek

KPK Tutup Celah Korupsi Jalur Mandiri Masuk Kampus

Minggu, 28 Agustus 2022 07:55 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa jalur mandiri di universitas negeri tersebut.

Hal ini membuktikan, ada celah yang bisa dimanfaatkan dalam sistem tersebut. Karena itu, KPK menggandeng Kemendikbud untuk menutup celah tersebut.

Komisi antirasuah menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), untuk membahas perbaikan dalam proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.

Baca juga : Jalur PTN Mandiri, Hapus!

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengungkapkan, dalam rapat tersebut, KPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada Kemendikbudristek untuk memperbaiki regulasi dan mekanisme penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri atau non regular tersebut.

Pertama, KPK meminta Kemendikbudristek melakukan audit terbatas secara cepat kepada perguruan tinggi negeri untuk memetakan kelemahan dalam proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.

“Pelaksanaan audit dapat bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” ujar Ipi, dalam siaran pers, kemarin.

Baca juga : Sesjen Kemendikbudristek Imbau Pejabat Yang Dilantik Jalankan Amanah Dengan Semangat Kolaboratif

Berikutnya kedua, Kemendikbudristek menyusun panduan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Isinya antara lain, ketentuan untuk membuka informasi tentang jumlah kursi atau kuota yang tersedia.

Lalu, indikator/kriteria penentuan kelulusan, seleksi berbasis akademik melalui tes yang dilakukan secara mandiri.

Baca juga : Kemendikbudristek Bakal Gelar Ruwat Bumi Di G20

Kemudian, konsorsium atau menggunakan hasil tes lainnya, serta transparansi terkait kuota untuk kelompok afirmasi.

Ketiga, proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri sebaiknya dilakukan secara digital.

Digitalisasi dalam rangkaian proses penerimaan mahasiswa baru itu akan lebih memberikan kepastian, transparansi dan percepatan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.