Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Sabtu Berkah Bareng Ojol, Kapolda Metro Jaya Ajak Pengemudi Utamakan Keselamatan
- Menperin: Pendidikan Vokasi Kunci Cetak SDM Industri Unggul
- Nawakara Edukasikan Generasi Muda Soal Keamanan Hingga Kepedulian Lingkungan
- BRI Peduli Salurkan 270 Unit Mesin Pompa Air Bantu Kendalikan Api di Kalimantan
- Pemprov DKI Siapkan 11 Rusun dalam APBD 2027, Rorotan dan Marunda Prioritas
Jokowi Wanti-wanti Kejagung
Jangan Ada Titip Proyek Dan Barang Impor Lagi!
Minggu, 23 Juli 2023 07:40 WIB
Sebelumnya
Guru Besar Universitas Al Azhar Indonesia Prof. Suparji Ahmad menilai, saat ini Kejagung tengah berada di era keemasan dengan capaian kinerjanya yang lebih baik dari lembaga penegak hukum lainnya.
“Kejaksaan Agung sekarang ini suatu prestasi terbaik dibanding periode-periode sebelumnya,” puji dia.
Baca juga : Senin Dipanggil Kejagung, Airlangga: Saya Datang...
Menurutnya, Kejagung menunjukkan keberaniannya dalam penegakan hukum untuk perkara-perkara yang melibatkan pejabat negara, seperti menteri, dan pengusaha-pengusaha ternama.
“Kasus-kasus yang ditangani itu tak mudah, melibatkan politisi, pengusaha. Tapi, Kejaksaan Agung berhasil membongkar dan berhasil meyakinkan hakim bahwa ada pihak yang bersalah,” ujar Suparji
Baca juga : Kapolri: Tanamkan Dan Jadikan Semangat Jadi Lebih Baik
Ia mencontohkan kasus-kasus besar dengan nilai kerugian keuangan fantastis, seperti perkara korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang merugikan keuangan negara Rp 8,32 triliun.
Lalu, kasus Duta Palma Grup dengan terdakwa Surya Darmadi yang nilai kerugian mencapai Rp 78 triliun.
Baca juga : Penuhi Panggilan Kejagung, Menpora Tebar Senyum
Serta, kasus ekspor CPO terkait minyak goreng yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dan masih banyak lainnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 23/7/2023 dengan judul Jokowi Wanti-wanti Kejagung, Jangan Ada Titip Proyek Dan Barang Impor Lagi!
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya