Dark/Light Mode

Penuhi Panggilan Kejagung, Menpora Tebar Senyum

Senin, 3 Juli 2023 13:15 WIB
Menpora Dito Ariotedjo saat tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (3/7). (Foto: Oktavian/RM)
Menpora Dito Ariotedjo saat tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (3/7). (Foto: Oktavian/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi proyek tower BTS BAKTI Kominfo yang menjerat Menkominfo nonaktif Johnny G. Plate.

Dito tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (3/7), pukul 13.00 WIB. Mengenakan kaos putih dibalut jaket hitam dan topi merah, Dito tampak berseri-seri.

Politisi Partai Golkar itu menebar senyum kepada wartawan yang sudah menunggu sejak pagi. Kedua tangan, disedekapkannya di dada, sebagai tanda salam.

"Sebentar ya, saya masuk dulu," ucap Dito yang tampak didampingi tiga orang.

Dicecar berbagai pertanyaan, dia kembali menyedekapkan kedua tangannya, masih sambil tersenyum.

Baca juga : Bakal Penuhi Panggilan Kejagung, Menpora: Ini Terkait Nama Baik Saya

Lalu, dia memberikan jempol kepada wartawan dan melenggang masuk ke dalam Gedung Bundar.

Sebelumnya, Dito mengatakan tak ada persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan di Kejagung. Ia mengklaim tak tahu apapun terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

"Tidak ada (yang disiapkan). Karena benar-benar sumir, dan saya tidak tahu apa-apa, nanti kita datang saja," kata Dito, di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/7).

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyatakan, Dito diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

"Terkait dengan pengembangan beberapa BAP beberapa saksi dan dari surat dakwaan yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka IH yang nanti disidangkan tanggal 4 (Juli)," ungkap Sumedana, di tempat yang sama.

Baca juga : Dipanggil Kejagung Dalam Kasus BTS Besok, Menpora: Saya Akan Hadir Sesegera Mungkin

Dia menjelaskan, seharusnya Dito dijadwalkan diperiksa pada pukul 09.00 WIB. Namun, dia meminta pengunduran waktu karena ada kegiatan di Istana Negara.

"Beliau hadir tepat waktu di jam 13.00 WIB," tuturnya.

Sekadar latar, Kejagung menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan sebesar Rp 8,32 triliun tersebut.

Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa, yang kini menjalani persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kelima terdakwa tersebut, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

Baca juga : Ganjar-Anies Akur Di Tanah Suci

Lalu, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Juga, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huawei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023, dan Johnny G Plate, Menkominfo nonaktif.

Dua tersangka lainnya, masih dalam proses melengkapi berkas perkara. Keduanya yakni Windi Purnama, orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH) dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP).

Sidang dakwaan baru digelar untuk tiga terdakwa, yakni Johnny G Plate, Anang Achmad Latif dan Yuhan Suryanto. Sedangkan untuk sidang dakwaan Irwan Hermawan dan lainnya baru akan digelar Selasa (4/7).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.