Dark/Light Mode

Jokowi Wanti-wanti Kejagung

Jangan Ada Titip Proyek Dan Barang Impor Lagi!

Minggu, 23 Juli 2023 07:40 WIB
Presiden Joko Widodo (tengah) memimpin upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Jakarta, Sabtu (22/7/2023). Peringatan Hari Adhyaksa ke-63 mengangkat tema penegakan hukum yang tegas dan humanis mengawal pembangunan nasional. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp)
Presiden Joko Widodo (tengah) memimpin upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Jakarta, Sabtu (22/7/2023). Peringatan Hari Adhyaksa ke-63 mengangkat tema penegakan hukum yang tegas dan humanis mengawal pembangunan nasional. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp)

 Sebelumnya 
“Tingkatkan standar etika profesionalisme dan integritas jaksa, tingkatkan terus efekti­vitas kerja, optimalkan peman­faatan teknologi informasi, per­mudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, tingkatkan keterbukaan informasi, serta responsif menangani laporan-laporan masyarakat,” pesan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana ber­harap, pesan Presiden Jokowi mampu membuat kejaksaan semakin bermanfaat buat ma­syarakat.

Hal ini, kata Sumedana, men­jadi perhatian khusus bagi Korps Adhyaksa untuk dilaksanakan dengan baik.

Baca juga : Senin Dipanggil Kejagung, Airlangga: Saya Datang...

“Misalnya, ada pesan khu­sus tadi terkait dengan bagaimana insan Adhyaksa ini tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan, penyelewengan, bermain proyek, bukan hanya kepada kejaksaan, melainkan semua aparat penegak hukum,” terangnya.

Sumedana juga memamerkan kinerja Kejagung yang kini se­dang menangani sederet kasus megakorupsi.

Sejumlah kasus kakao yang kini ditangani mulai dari ko­rupsi pembangunan menara BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga ekspor minyak goreng.

Baca juga : Kapolri: Tanamkan Dan Jadikan Semangat Jadi Lebih Baik

Pada periode semester I-2023, Kejagung di bawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin menangani kasus yang telah merugikan keuangan negara mencapai Rp 152 triliun.

“Total kerugian negara yang berhasil ditangani Rp 152.247.333.240.704,51 dan 61.948.551 dolar AS,” ungkapnya.

Menurutnya, angka tersebut merupakan akumulasi dari se­jumlah perkara yang ditangani kejaksaan tahun lalu dan proses hukumnya masih berjalan.

Baca juga : Penuhi Panggilan Kejagung, Menpora Tebar Senyum

Sejumlah kasus itu di antaranya korupsi Lembaga Penja­min Ekspor Indonesia, ekspor minyak goreng, Duta Palma Group, hingga BTS 4G Bakti Kominfo.

“Ada perkara yang tahun lalu, tapi sedang berjalan karena masih proses upaya hukum,” tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.