Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kata Lionel Messi Usai Argentina Keok Di Laga Perdana Olimpiade
- Argentina Vs Irak, Tim Tango Dilarang Mengeluh
- Ini Penjelasan RSCM Soal 60 Anak Yang Jalani Cuci Darah
- Gempa Terkini M 3,9 Guncang Kuningan, Getaran Terasa Hingga Ciamis dan Banjar
- KCIC Tambah Jumlah Perjalanan Whoosh Jadi 62 Per Hari Tahun Depan
Jokowi Wanti-wanti Kejagung
Jangan Ada Titip Proyek Dan Barang Impor Lagi!
Minggu, 23 Juli 2023 07:40 WIB
Sebelumnya
“Tingkatkan standar etika profesionalisme dan integritas jaksa, tingkatkan terus efektivitas kerja, optimalkan pemanfaatan teknologi informasi, permudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, tingkatkan keterbukaan informasi, serta responsif menangani laporan-laporan masyarakat,” pesan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana berharap, pesan Presiden Jokowi mampu membuat kejaksaan semakin bermanfaat buat masyarakat.
Hal ini, kata Sumedana, menjadi perhatian khusus bagi Korps Adhyaksa untuk dilaksanakan dengan baik.
Baca juga : Senin Dipanggil Kejagung, Airlangga: Saya Datang...
“Misalnya, ada pesan khusus tadi terkait dengan bagaimana insan Adhyaksa ini tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan, penyelewengan, bermain proyek, bukan hanya kepada kejaksaan, melainkan semua aparat penegak hukum,” terangnya.
Sumedana juga memamerkan kinerja Kejagung yang kini sedang menangani sederet kasus megakorupsi.
Sejumlah kasus kakao yang kini ditangani mulai dari korupsi pembangunan menara BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga ekspor minyak goreng.
Baca juga : Kapolri: Tanamkan Dan Jadikan Semangat Jadi Lebih Baik
Pada periode semester I-2023, Kejagung di bawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin menangani kasus yang telah merugikan keuangan negara mencapai Rp 152 triliun.
“Total kerugian negara yang berhasil ditangani Rp 152.247.333.240.704,51 dan 61.948.551 dolar AS,” ungkapnya.
Menurutnya, angka tersebut merupakan akumulasi dari sejumlah perkara yang ditangani kejaksaan tahun lalu dan proses hukumnya masih berjalan.
Baca juga : Penuhi Panggilan Kejagung, Menpora Tebar Senyum
Sejumlah kasus itu di antaranya korupsi Lembaga Penjamin Ekspor Indonesia, ekspor minyak goreng, Duta Palma Group, hingga BTS 4G Bakti Kominfo.
“Ada perkara yang tahun lalu, tapi sedang berjalan karena masih proses upaya hukum,” tandasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya