Dark/Light Mode

Tingkatkan Tata Kelola

Menhub Ajak Pemilik Terminal Khusus Di Kalsel Bikin Badan Usaha Pelabuhan

Sabtu, 19 Agustus 2023 18:46 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi (tengah) saat meninjau terminal khusus di Kalimantan Selatan, Sabtu (19/8). (Foto: Kemenhub)
Menhub Budi Karya Sumadi (tengah) saat meninjau terminal khusus di Kalimantan Selatan, Sabtu (19/8). (Foto: Kemenhub)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengajak, para pemilik terminal khusus (Tersus) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk membentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Hal itu untuk meningkatkan kualitas tata kelola pelabuhan.

“Saya anjurkan rekan-rekan para pemilik Terminal Khusus agar segera membentuk BUP. Kami tidak akan mempersulit, jika ada hambatan, kami siap membantu,” ujar Menhub saat melakukan pertemuan dengan para pemilik Terminal Khusus di Banjarmasin, Sabtu (19/8).

Menhub mengungkapkan, sejumlah keuntungan yang akan didapat para pemilik terminal khusus jika membentuk BUP. Di antaranya mendapatkan kepastian atau legalitas hukum untuk menjalankan bidang usaha yang lebih luas cakupannya.

“Kalau sudah membentuk BUP, hanya cukup sekali saja tanpa ada perpanjangan izin. Tetapi kalau masih Tersus harus memperpanjang izin 5 tahun sekali,” ucapnya.

Baca juga : Manjakan Traveler, AP II Perkuat Layanan Dan Digitalisasi Bandara Soetta

Selain keuntungan bagi pemilik terminal khusus, sejumlah keuntungan juga akan diperoleh negara diantaranya yaitu: meningkatkan tata kelola pengusahaan pelabuhan yang lebih transparan, dan akan meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) karena semua aktivitas pergerakan barang di pelabuhan dapat tercatat dengan baik.

“Dengan dibentuknya BUP, apabila ada suatu proses industri seperti penambangan dan lain-lain, kami pastikan bahwa pergerakan konektivitas terjaga dengan baik dan dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab,” tuturnya.

Menhub menekankan, agar para Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) berupaya menegakkan aturan penggunaan sistem identifikasi kapal otomatis atau yang biasa disebut Automatic Identification System (AIS).

AIS adalah sistem pelacakan otomatis menggunakan transceiver yang terpasang di kapal dan digunakan oleh layanan lalu lintas kapal. Dengan begitu, Negara melalui Kementerian Perhubungan dapat melacak keberadaan kapal yang melintas di perairan Indonesia.

Baca juga : Dinas Perpustakaan DKI Gelar Pameran Koleksi Arsip Di Stasiun MRT Bundaran HI

"Kami mengawal kepastian hukum untuk barang yang bergerak keluar Banjarmasin sehingga terukur dengan baik. Hasil perolehan PNPB ini dapat digunakan untuk membangun fasilitas pelabuhan baik di sini (Kalimantan Selatan) maupun daerah tertinggal lainnya," ujar Menhub.

Sebagai informasi, Kemenhub telah melakukan penyederhanaan proses pengajuan izin konsesi pengelolaan pelabuhan atau terminal yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 48/2021 tentang Konsesi dan Kerja Sama Bentuk Lainnya Antara Penyelenggara Pelabuhan Dengan Badan Usaha Pelabuhan di Bidang Kepelabuhanan.

Setelah terbitnya Permenhub No 48/2021 telah dilakukan penyederhanaan menjadi 1 tahap yaitu penyampaian kajian kelayakan konsesi. Adapun skema pemberian konsesi terdiri dari 2 jenis yaitu mekanisme pelelangan atau melalui mekanisme penugasan/penunjukan.

Sementara itu, terminal khusus untuk sementara melayani kepentingan umum yang terdapat di wilayah Kalimantan Selatan yaitu PT. Tapin Coal Terminal, PT. Antang Gunung Meratus, PT. Binuang Mitra Bersama Blok Dua, PT. Hasnur Jaya Internasional, dan PT. Talenta Bumi. Terminal khusus tersebut melayani operasional pengangkutan batubara.

Baca juga : Pemilik K-Link Indonesia Yakin Usahanya Tambah Jaya

PNBP dari lima terminal khusus tersebut mengalami peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2021 PNBP mencapai Rp 14,204 miliar dan 2022 mencapai Rp 20,884 milyar. Hingga Juli 2023, total PNBP mencapai Rp 13,72 miliar. Pada akhir 2023, PNBP diperkirakan bisa mencapai Rp 23,537 miliar.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Staf Khusus Menhub Bidang SDM dan Kehumasan Adita Irawati, Plt. Dirjen Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi, Direktur Kepelabuhanan M.Masyhud, dan Setda Batola Zulfikri Yadi Noor.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.