Dark/Light Mode

GTRA Summit 2023

Top, Menteri ATR/BPN Serahkan 10 Ribu Sertipikat, 1700 Untuk Masyarakat Pesisir

Rabu, 30 Agustus 2023 15:47 WIB
Penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat menjadi salah satu rangkaian acara GTRA Summit di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Diketahui sertipikat yang diserahkan merupakan hasil dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap PTSL, Redistibusi Tanah, dan Sertifikasi Masyarakat Pesisir se-Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: Ist)
Penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat menjadi salah satu rangkaian acara GTRA Summit di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Diketahui sertipikat yang diserahkan merupakan hasil dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap PTSL, Redistibusi Tanah, dan Sertifikasi Masyarakat Pesisir se-Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat menjadi salah satu rangkaian acara GTRA Summit di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Diketahui sertipikat yang diserahkan merupakan hasil dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistibusi Tanah, dan Sertifikasi Masyarakat Pesisir se-Provinsi Kepulauan Riau. 

Bertempat di Coastal Area, Kabupaten Karimun, Menteri ATR/BPN menyampaikan bahwa sertipikat yang diserahkan berjumlah 10.668 dengan rincian: PTSL sebanyak 7.680 bidang, Redistribusi Tanah 1.082 bidang, dan untuk masyarakat pesisir sebanyak 1.726 bidang.

Bagian unik dari penyerahan sertipikat yang juga penting, kata Hadi adalah penyerahan sertipikat untuk masyarakat bermukim diatas air dan di wilayah pesisir. Penyerahan ini menjadi bukti bahwa mereka yang tinggal di pesisir akhirnya dapat diakui negara.

Baca juga : Ganjar Milenial Kaltim Berikan Tandon Air Bersih Untuk Masyarakat Di Kabupaten Paser

Menurut Hadi, hal ini sejalan dengan arahan Presiden agar masyarakat yang bermukim diatas air dan di wilayah pesisir diberikan kepastian hukum hak atas tanah dan hal ini merupakan bentuk wujud kehadiran negara.

“Kita sama-sama warga negara Indonesia, karena itu tidak boleh ada diskriminasi dalam penerbitan sertipikat kepada masyarakat yang hidup di atas air,” ungkap Menteri ATR/BPN 

Lebih lanjut, Hadi menerangkan, Dengan terbitnya sertipikat, maka tanah yang bapak dan ibu miliki sudah terdaftar di Kantor Pertanahan dan sudah tercatat secara jelas letak, luas, batas dan nama pemiliknya dan akan terhindar dari sengketa dan konflik sekaligus mengurangi ruang gerak mafia tanah. 

Baca juga : Pemprov Sumut Komit Tingkatkan Literasi Digital Untuk Masyarakat Dan Pendidik

“Mafia tanah sangat meresahkan dan bikin ruwet, Insya Allah bidang tanah Bapak/Ibu sekarang terhindar dari gerakan itu,” kata Mantan Panglima TNI tersebut. 

Menteri ATR/BPN menekankan dirinya sudah mendapat perintah dari Presiden Jokowi untuk tidak segan-segan menggebuk mafia tanah, sebab mafia tanah tidak pernah memandang rakyat kecil dalam melakukan tindak kejahatannya. 

“Bapak Presiden memerintahkan agar jangan ragu-ragu untuk menggebuk Mafia Tanah yang jahat,” sambung Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto yang juga berpesan agar sertipikat tanah yang telah diterima dapat disimpan dengan baik. Bila perlu, sertipikat ini di fotocopy dan disimpan di dalam plastik, sehingga apabila terjadi musibah kebakaran atau banjir, bisa menggunakan salinan fotocopy sertipikat tersebut untuk mengurus ke Kantor Pertanahan.

Baca juga : SUCOFINDO Dampingi BPJPH Serahkan Sertifikat Halal untuk HAUS

“Mohon sertipikat Bapak/Ibu dijaga sebaik-baiknya seperti difotocopy. Naudzubilah ada mafia tanah menyelinap atau terjadi bencana, maka salinannya bisa dibawa ke Kantor Pertanahan untuk diterbitkan sertipikat yang baru,” sambung Hadi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.