Dark/Light Mode

Pemerintah Serahkan DIM RUU Kesehatan

75 Persen Masukan Masyarakat Terakomodir

Kamis, 6 April 2023 16:36 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah diwakili Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang Kesehatan kepada Komisi IX DPR RI, Rabu (5/4).

Sebanyak 75 persen masukan masyarakat terakomodir dalam DIM RUU Kesehatan tersebut. 

"Terhimpun 6.011 masukan partisipasi publik melalui public hearing, sosialisasi, dan website telah didengar, dipertimbangkan, dan diberikan penjelasan. Dari jumlah tersebut sudah 75 persen ditindaklanjuti," ujar Menkes Budi, seperti keterangan yang diterima RM.id, Kamis (6/4).

Menkes Budi mengatakan, Kemenkes sudah menyelenggarakan partisipasi publik dan sosialisasi RUU Kesehatan sejak 13 sampai 31 Maret 2023.

Baca juga : RUU Kesehatan Bisa Jadi Solusi Persoalan Kesehatan

Total, ada 115 kegiatan partisipasi publik, 1.200 stakeholder yang diundang, dan 72 ribu peserta yang terdiri dari 5 ribu luring, 67 ribu daring.

Hasil DIM RUU Kesehatan menggabungkan 10 undang-undang (UU) dan mengubah sebagian isi UU yakni UU nomor 20/2004 tentang SJSN dan UU 24/2011 tentang BPJS.

Dari 478 pasal RUU Kesehatan, total DIM batang tubuh sebanyak 3.020, 1.037 DIM tetap untuk disepakati di rapat kerja DPR.

Lalu, sebanyak 399 DIM perubahan redaksional untuk ditindaklanjuti oleh tim perumus dan tim sinkronisasi, 1.584 DIM perubahan substansi untuk ditindaklanjuti oleh panitia kerja (Panja) DPR.

Baca juga : Perempuan Berperan Aktif Wujudkan Kesehatan Seksual Dan Reproduksi

Kemudian DIM penjelasan ada 1.488, sebanyak 609 DIM tetap, 14 DIM perubahan redaksional, 865 DIM perubahan substansi. 5 topik masukan teratas selama public hearing dan sosialisasi.

Yakni, terkait rumah sakit, pendayagunaan tenaga kesehatan, aborsi, sistem jaminan sosial nasional, dan kemandirian industri sediaan farmasi dan alat kesehatan.

Sementara 5 topik masukan teratas melalui website antara lain pengelompokkan dan kualifikasi SDM kesehatan, registrasi dan perizinan, badan penyelenggara jaminan sosial, pengadaan tenaga kesehatan, dan rumah sakit.

"Pemerintah mendukung RUU Kesehatan inisiatif DPR karena sejalan dengan upaya transformasi sistem kesehatan Indonesia," ucap Menkes Budi.

Baca juga : Dubes Jepang Kenji Kanasugi Serahkan Penghargaan Kepala Perwakilan Di Luar Negeri

Dalam proses melakukan pembahasan secara mendalam substansi/materi muatan RUU Kesehatan yang dilimpahkan dan belum disetujui oleh rapat kerja maka dibentuk panitia kerja (Panja) dari pemerintah sebanyak 84 orang dan dari Komisi IX DPR RI sebanyak 27 orang.

Wakil ketua komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, pihaknya dan pemerintah telah menyepakati mekanisme rapat pembahasan tingkat 1 RUU Kesehatan, penyetujuan DIM, dan pembentukan Panja.

"Komisi 9 DPR RI dan pemerintahan menyepakati mekanisme dan jadwal rapat pembicaraan tingkat 1 pembahasan RUU Kesehatan," tuturnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.