Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Bawa Molotov, Polisi Tangkap 94 Orang Terkait Demo Mahasiswa di DPR
Rabu, 25 September 2019 09:55 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Polisi mengamankan 94 orang terkait demo mahasiswa di depan Gedung DPR, Selasa (24/9) sore. Salah satu yang diamankan adalah seorang pelajar yang membawa molotov. Pelajar ini sudah diamankan di Polres Jakarta Barat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy mengatakan, pihaknya masih memeriksa dan mendalami 94 orang yang ditangkap saat demo mahasiswa.
Baca juga : Gunakan Medsos, Asing Menyiram Minyak di Papua
"Ya kita sudah amankan beberapa orang. Jumlahnya sebanyak 94 orang," ujar Gatot di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/9).
Dari massa yang diamankan, kata Gatot ditemukan adanya bom molotov. Saat ini, polisi masih memeriksa massa yang diamankan. "Sekarang masih proses pemeriksaan. Darimana mereka ini, apakah adik-adik mahasiswa, masyarakat atau pihak-pihak lain. Ini masih didalami,"jelasnya.
Baca juga : Kapolda Jatim Pastikan Tak Ada Rasisme Terhadap Mahasiswa Papua
Diketahui, ratusan mahasiswa dari berbagai kampus turun ke jalan. Mereka melakukan demo di depan Gedung DPR. Mahasiswa menolak pengesahan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Koperasi serta revisi UU KPK yang telah disahkan. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya