Dark/Light Mode

Kemensetneg Dan Setkab Buka Loker, Ini Posisi Yang Dibutuhkan

Rabu, 20 September 2023 12:36 WIB
Seleksi calon PPPK Kemensetneg dan Setkab. (Foto: Ist)
Seleksi calon PPPK Kemensetneg dan Setkab. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Sekretariat Kabinet (Setkab) membuka seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Alokasi kebutuhan calon PPPK Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2023 sejumlah 90, dengan rincian 41 formasi tenaga teknis dan 9 formasi tenaga kesehatan penempatan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara serta 40 formasi tenaga teknis penempatan di lingkungan Sekretariat Kabinet,” ujar Ketua Tim Panitia Seleksi Pengadaan PPK Kemensetneg Tahun 2023, Nanik Purwanti, Rabu (20/9).

Baca juga : Indonesia Boyong Dua Gelar

Jenis kebutuhan PPPK di Kemensetneg dan Setkab terdiri dari dua, yaitu formasi khusus dan umum. Formasi khusus diperuntukkan bagi tenaga non aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini bekerja dan memiliki pengalaman selama paling sedikit dua tahun secara terus menerus di lingkungan Kemensetneg atau Setkab, sedangkan formasi umum bagi seluruh WNI yang memiliki kualifikasi dan memenuhi persyaratan sesuai dengan jabatan yang dilamar.

“Masa hubungan perjanjian kerja (MHPK) antara PPPK dengan pejabat pembina kepegawaian ditetapkan selama tiga tahun serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dengan memperhatikan batas usia pensiun jabatan yang dilamar berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Nanik.

Formasi yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

Ahli Pertama

Baca juga : Ganjar Pranowo: Pemerintahan Bersih Masih Jadi PR Yang Harus Dituntaskan

1.  Analis Hukum (4 formasi)
2. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (4 formasi)
3. Pranata Komputer (12 formasi)
4. Pranata Hubungan Masyarakat (3 formasi)
5. Widyaiswara (1 formasi)
6. Arsiparis (29 formasi)
7. Dokter Gigi (1 formasi)
8. Dokter Umum (2 formasi)
9. Apoteker (1 formasi)

Terampil

1. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur (5 formasi)
2. Pranata Komputer (6 formasi)
3. Arsiparis (16 formasi)
4. Asisten Perpustakaan (1 formasi)
5. Perawat Umum (2 formasi)
6. Pranata Laboratorium Kesehatan (1 formasi)
7. Terapis Gigi dan Mulut (1 formasi)
8. Asisten Apoteker (1 formasi)

Cara pendaftaran PPPK di Kemensetneg dan Setkab:

Baca juga : Jadi Menteri Investasi Sehari, Ini Yang Dilakukan Elisha

1. Setiap pelamar melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
2. Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan;
3. Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada formasi umum dan formasi khusus selain formasi penyandang disabilitas;
4. Pelamar harus membaca dan mengikuti ketentuan pendaftaran online dengan baik dan teliti serta menyiapkan terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mulai mengisi formulir pendaftaran online sesuai tata cara yang tercantum pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
5. Pelamar membuat akun SSCASN 2023 dan menyelesaikan proses pelamaran melalui https://sscasn.bkn.go.idsesuai dengan jadwal pendaftaran seleksi pada tanggal 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023 (ditutup pukul 23:59 WIB); dan
6. Kesalahan dalam pengisian data dan dokumen yang dipersyaratkan dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.

“Jadwal tahapan seleksi dapat berubah sewaktu-waktu, dan setiap perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui laman https://sscasn.bkn.go.idhttps://setneg.go.id, dan https://setkab.go.id,” tandas Nanik.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.