Dark/Light Mode

Kemenperin Pastikan Industri Bukan Penyumbang Polusi Udara, Ini Alasannya

Senin, 28 Agustus 2023 14:24 WIB
Plt Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Ignatius Warsito bersama jajaran direktur saat berbincang santai dengan media membahas kinerja industri IKFT.  (Foto: DIT/RM)
Plt Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Ignatius Warsito bersama jajaran direktur saat berbincang santai dengan media membahas kinerja industri IKFT. (Foto: DIT/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan industri bukan penyumbang polusi udara di Jabodetabek.

Hal tersebut dipastikan Plt Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Ignatius Warsito saat berbincang dengan wartawan, di Jakarta, Senin (28/8).

Menurut dia, alasan industri bukan penyumbang polusi udara bisa dilihat dari masih tingginya polusi udara pada hari Minggu. “Padahal, pada hari Minggu industri libur,” katanya.

Meski begitu, kata Warsito, Kemenperin terus memantau emisi yang dihasilkan dari industri. “Kami sudah menyampaikan surat kepada industri binaan IKFT untuk memetakan emisi,” ujarnya.

Baca juga : Lestarikan Budaya, Ganjartivity Melakukan Pagelaran Wayang Golek Di Bandung 

Menurut dia, dengan begitu, Kemenperin bisa memastikan tingkat emisi di sektor IKFT. Pasca Covid, pihaknya terus mendorong industri untuk gunakan energi hijau.

Senada dikatakan Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam Ditjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Wiwik Pudjiastuti. Dia memastikan, operasional industri semen di kawasan Jabodetabek bukan salah satu penyebab polusi udara di Jabodetabek.

Menurut dia, industri semen di wilayah Jabodetabek sebagian besar telah menerapkan Continuous Emission Monitoring System (CEMS) yang sudah terhubung langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Jadi dari waktu ke waktu sebenarnya KLHK sudah bisa mengontrol posisi emisi yang dikeluarkan industri semen," katanya.

Baca juga : BPBD Kuningan Pastikan Kebakaran Di Gunung Ciremai Sudah Padam

Menurut Wiwik, selama ini industri semen menjadi salah satu yang dianggap sebagai sumber polusi udara yang menghiasi Jabodetabek belakangan ini. Padahal, lewat CEMS, pemerintah sudah bisa melakukan pengawasan dan pengendalian soal emisi yang dikeluarkan industri.

"Kalau semen jadi penyebab, dari awal-awal KLHK sudah tahu duluan karena sudah ter-connect langsung di KLHK," katanya.

Wiwik menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pemetaan dan pendataan di tiga industri semen di Jabodetabek, yakni PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dan PT Jui Shin Indonesia (JSI). Dua di antaranya telah dipantau langsung dan ternyata tidak melewati ambang batas ketentuan emisi.

"Ternyata emisi yang dikeluarkan tidak melebihi batas yang tadi, yang menjadi kecurigaan karena sistemnya telah terbangun," katanya.

Baca juga : Kunjungi LRT Jabodebek, Wamen Tiko Pastikan Integrasi dan Kemudahan Akses

Di sisi lain, beberapa industri semen juga disebutnya telah memanfaatkan energi baru dan terbarukan (EBT) berupa sampah untuk menggantikan batu bara.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.