Dark/Light Mode

Program Perlindungan Dan Pengelolaan Kawasan Lindung IKN, OIKN Dan YAD Teken MoU

Rabu, 20 September 2023 21:32 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) dan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Kemitraan Program Perlindungan Dan Pengelolaan Kawasan Lindung dan Ekosistem Perairan Serta Pulau Kecil di Ibu Kota Nusantara, di Kawasan Wisata Alam Bukit Bangkirai, Kalimantan Timur, pada Rabu (20/9). 

Kedua pihak sepakat untuk bekerja sama serta saling mendukung dalam kegiatan perlindungan dan pengelolaan kawasan juga ekosistem perairan pada pulau-pulau kecil di wilayah Ibu Kota Nusantara.

Kepala OIKN Bambang Susantono mengungkapkan, banyak hal yang ingin diwujudkan pihaknya bersama YAD.

Salah satunya, membuat kejayaan bagi hutan tropis dengan terus mengawasi lingkungan yang ada.

Baca juga : Telkom Perluas Data Center Di Kawasan Asia Indo-Pasifik

"Sehingga dengan kerja sama ini, diharapkan semua orang bisa melihat Nusantara sebagai model. Sebuah langkah kecil bersama YAD, tapi puluhan tahun lagi akan menjadi sesuatu yang bisa dibanggakan,” ujar Bambang.

Kerja sama antara OIKN dan YAD ini rak hanya meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan kawasan lindung dan ekosistem perairan serta pulau kecil di IKN. 

Namun juga, memberikan pemahaman dan penyadartahuan masyarakat di kawasan lindung IKN, dan pemberdayaan masyarakat sekitar.

Pada kesempatan yang sama, Ketua YAD Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan, YAD adalah yayasan keluarga yang berkecimpung di dunia pendidikan, budaya dan lingkungan hidup.

Baca juga : Ajinomoto Berbagi Pengalaman Penerapan Aktivitas Ramah Lingkungan

Dia memaparkan, di bidang lingkungan hidup, sejak tahun 2017 YAD telah bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), baik di Sumatera Barat, Riau maupun Kalimantan Timur, untuk mengelola Lembaga Konservasi.

"Termasuk, Pusat Suaka Orangutan Arsari yang bertujuan untuk menjawab kebutuhan suaka bagi orangutan jantan dewasa yang sudah tua dan karena alasan tertentu tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan ke alam,” jelas Hashim.

"Setelah MoU ini ditandatangani, akan segera dilaksanakan kesepakatan tiga pihak yaitu KLHK melalui Balai Konservasi BKSDA Kalimantan Timur, OIKN dan YAD, agar cita-cita berdirinya Suaka Orangutan di Pulau Kelawasan bisa segera terwujud," imbuh Hashim.

Penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi sebuah langkah baru bagi YAD untuk terus mendukung program pemerintah di IKN.

Baca juga : BNI Gelar Program Pencegahan Dan Pengentasan Stunting Balita

Kerja sama antara OIKN dan YAD juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Serta, memberdayakan masyarakat sekitar IKN dalam mengelola lingkungan secara berkelanjutan, agar tercapai tujuan pembangunan yang adil dan merata.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.