Dark/Light Mode

3 Prioritas Penguatan Dukcapil Permudah Dokumen Kependudukan

Kamis, 26 Oktober 2023 19:08 WIB
Menteri Dalam Negeri Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi Nasional Dukcapil Tahun 2023, di Hotel Novotel Palembang, Selasa (24/10/23). Foto: Istimewa
Menteri Dalam Negeri Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi Nasional Dukcapil Tahun 2023, di Hotel Novotel Palembang, Selasa (24/10/23). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan, data Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) merupakan satu-satunya data kependudukan yang akurat dan digunakan instansi pemerintah maupun swasta.

"Dukcapil ada di setiap kabupaten/kota di Indonesia yang datanya selalu update. Dalam setiap menit bisa terjadi perubahan data baik itu kelahiran, kematian maupun pernikahan," ujar Tito, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil Tahun 2023, di Hotel Novotel Palembang, Selasa (24/10/23).

Baca juga : Ganjar Bakal Permudah Wajib Pajak Dan Tertibkan Perilaku Ilegal

Ia mengungkapkan, ada tiga prioritas dalam penguatan dukcapil meliputi penerapan digital ID yang berbasis pada kependudukan nasional yaitu NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan identitas serta Kependudukan Digital (IKD).

Data Dukcapil menjadi basis data dalam dokumen kependudukan lainnya. Kemudian, sambung dia, fitur biometrik yang kini ada pada Dukcapil seperti fitur sidik jari dan pengenalan wajah dapat menghindari penipuan.

Baca juga : Ganjar Bicara Peningkatan Industri Kreatif, Permudah Izin Hingga Kepastian Hukum

"Ini berdampak pada revolusi dalam segala bidang kehidupan, serta semakin mempermudah dalam dokumen kependudukan," ungkap Tito.

Ia mencontohkan Singapura dan Dubai yang sudah tidak lagi memerlukan paspor bagi para pengunjung yang akan masuk ke negara tersebut. Karena, NIK ini dijadikan sebagai kunci akses tata kelola dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Baca juga : Setan Merah Kepincut Luka Modric

Dengan NIK, maka menjadi dasar bagi masyarakat dalam membuat dokumen lainnya seperti pembuatan SIM, BPJS Kesehatan, STNK dan lainnya.

"Apalagi saat ini tercatat 6.144 user yang menggunakan data dari Dukcapil. Termasuk Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Pendidikan yang ingin bekerja sama dengan Dukcapil dan menjadikan data dukcapil sebagai acuan," imbuh Tito.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.