Dark/Light Mode

Bamsoet Raih Penghargaan Pimpinan Lembaga Peduli Konstitusi

Senin, 2 Oktober 2023 20:59 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kanan) menerima penghargaan Pimpinan Lembaga Peduli Konstitusi, dalam acara KWP Award 2023, di Jakarta, Senin (2/10). (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kanan) menerima penghargaan Pimpinan Lembaga Peduli Konstitusi, dalam acara KWP Award 2023, di Jakarta, Senin (2/10). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menerima penghargaan 'Pimpinan Lembaga Peduli Konstitusi' dalam acara Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Award 2023. Penghargaan ini diberikan karena Bamsoet dinilai memiliki kepedulian besar terhadap masalah konstitusi. Hal itu tercermin dari pernyataan ke publik, serta tulisan dan buku yang ditulis terkait dengan masalah konstitusi semisal perlunya kembali MPR memiliki kewenangan subjektif superlatif dan pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara sebagai bintang pengarah pembangunan nasional.

"Penghargaan ini merupakan cambuk bagi saya serta seluruh stakeholder bangsa, elemen masyarakat maupun kalangan akademi untuk bersama memikirkan konstitusi Indonesia. Memikirkan bagaimana konstitusi kita ini punya jalan keluar, punya pintu darurat. Karena kalau saat ini terjadi dispute, konstitusi kita tidak punya pintu darurat,” ujar Bamsoet, usai menerima penghargaan KWP Award 2023, di Jakarta, Senin (2/10).

Wakil Ketua Umum Partai ini menegaskan perlunya mengembalikan kewenangan MPR berupa kewenangan subjektif superlatif sebagai lembaga tertinggi negara. Kewenangan subjektif superlatif penting berada di MPR jika negara dihadapkan pada situasi darurat konstitusi atau kedaruratan. Di mana konstitusi tidak dapat lagi terlaksana.

Baca juga : Herman Khaeron Raih Penghargaan Legislator Peduli UMKM

"Sebagai Ketua MPR, saya melihat bahwa bangsa kita, konstitusi kita tidak ada pintu daruratnya. Tidak ada protokol kalau terjadi sesuatu yang luar biasa bagi bangsa ini. Semisal, Pemilu tidak bisa kita laksanakan tepat waktu, siapa yang bisa memperpanjang anggota DPR, DPD, MPR atau DPRD? Siapa yang bisa memperpanjang jabatan presiden dan wakil presiden?" tanya Bamsoet. 

Dosen Pembaharuan Hukum Nasional dan Politik Hukum pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur ini memaparkan, Pasal 431 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur tentang penundaan Pemilu. Pemilu bisa ditunda karena terjadinya kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian dan atau seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu tidak dapat dilaksanakan.

"Konstitusi hanya memuat dan menulis jabatan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, MPR, DPRD berlangsung selama 5 tahun. Semua anggota DPR, DPD, MPR hasil Pemilu dilantik pada 1 Oktober. Presiden dan Wapres dilantik 20 Oktober. Nah, kalau Pemilu tidak bisa dilaksanakan tepat waktu karena berbagai alasan, seluruh jabatan-jabatan hasil Pemilu tidak ada. Karenanya, konstitusi kita harus memiliki pintu darurat untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal tersebut," pungkas Bamsoet. 

Baca juga : Bamsoet Apresiasi Keberhasilan Jokowi Hadirkan Kereta Cepat Whoosh

Sebelumnya, Bamsoet juga menerima sejumlah penghargaan antara lain Adhi Karya Award (1995), Top Eksekutif Indonesia (1996), PWI News Maker Award (2010), The Best & The Next Legislator Award (2014), 10 Tokoh Politik dengan Branding Otentik dari Polaris Data and Story Lab (2018), Anugerah Pers Jawa Tengah dari Suara Merdeka Network (2018), Best Communicators dari majalah PR Indonesia (2018), Golden Democracy Award (2018).

Ada pula penghargaan The Best and The Next Legislator Award dari Berlian Organizer (2019), Parliament of The Year dari Teropong Senayan (2019), Best Parliamentarians dari Obsession Media Group (2019), IJTI Jawa Tengah Award dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Jawa Tengah (2019), Democracy Award dari Moeslim Choice Media Networks (2019), Indonesia Digital Initiative Awards dari Diksi Digital Indonesia, Maven Digital Asia dan Circle Communication (2019), Parliament of The Year 2020 dari Teropong Senayan (2020), serta Rising Star of Democracy dari Teropong Senayan (2020).

Bamsoet juga memperoleh penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Yakni sebagai Ketua DPR sekaligus Ketua MPR Penulis Buku Terbanyak dengan total 31 judul buku (2023), Ketua DPR sekaligus Ketua MPR RI Yang Merespon Masalah Kenegaraan Aktual Setiap Hari Secara Berkesinambungan (2023), Penyelenggaraan Sosialisasi Empat Pilar MPR dengan Peserta Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Perangkat Desa Terbanyak (2023), Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada Anggota Komunitas Motor Terbanyak (2020), Sosialisasi Empat Pilar MPR di Kejuaraan Tembak Nasional Legislator Championship dengan Penembak Terbanyak (2020) serta Penyelenggara Turnamen Catur dengan Peserta Master Terbanyak (2019).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.