Dark/Light Mode

Taati Mandat UU Pilkada, Pemprov Jateng Rogoh Kocek Rp 985 Miliar Lebih

Rabu, 15 November 2023 20:12 WIB
Pemprov Jateng bersama KPUD Jateng menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah NPHD di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (15/11/2023). (Foto: Dok. Pemprov Jateng)
Pemprov Jateng bersama KPUD Jateng menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah NPHD di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (15/11/2023). (Foto: Dok. Pemprov Jateng)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPU Daerah Jawa Tengah mendapat suntikan dana hibah senilai Rp 985 miliar dari Pemerintah Provinsi Jateng.

Anggaran tersebut diberikan Pemprov Jateng untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Jawa Tengah tahun 2024 mendatang.

Pada momen ini juga, Pemprov Jateng bersama KPUD Jateng menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (15/11/2023).

NPHD ditandatangani langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana bersama Ketua KPUD Jateng Handi Tri Ujiono, serta Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin.

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana mengatakan, anggaran Rp 985 miliar bersumber dari APBD Pemprov Jateng tahun anggaran 2023 dan APBD Pemprov Jateng tahun anggaran 2024.

Baca juga : Tekan Inflasi, Pemprov Jateng Gelar Operasi Pasar

"Secara rinci, dana hibah untuk KPUD Jateng senilai Rp 791.608.630.000, sedangkan untuk Bawaslu Jateng senilai Rp 193.717.870.000," kata Nana.

Nana menambahkan, pencairan dana hibah tersebut dilakukan dua tahap. Tahap pertama dicairkan paling lambat 14 hari setelah penandatanganan NPHD.

Sedangkan untuk tahap kedua dicairkan paling lambat empat bulan sebelum pemungutan suara.

"Kebijakan ini mandat dari undang-undang tentang pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota," ungkapnya.

Perjanjian hibah daerah itu juga wujud komitmen bersama antara Pemprov Jateng dalam menyukseskan Pilkada 2024.

Baca juga : Bank Mandiri Salurkan Pembiayaan Berkelanjutan SLL Senilai Rp 500 Miliar Ke DSNG

"Dengan adanya dana ini, akan lebih memperlancar pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 yang memang perlu dipersiapkan dari sekarang," terang Nana.

Menurut Nana, kesuksesan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur nanti juga tidak lepas dari peran seluruh elemen masyarakat. Mulai dari Pemerintah, penyelenggara Pemilu, TNI-Polri, serta keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat.

"Kami yakin pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 akan berjalan dengan sukses. Dari awal pentahapan pun akan kami kawal," ujar Nana.

Sementara itu, Ketua KPUD Jateng, Handi Tri Ujiono mengatakan, dana hibah tersebut merupakan mandatori konstitusi.

"Ada kewajiban Pemerintah Daerah untuk membiayai penyelenggaraan Pilkada," cetus Handi.

Baca juga : Nana Sudjana: Kerja Keras dan Cerdas, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Dukcapil Prima Award

Dalam menentukan besaran anggaran tersebut, membutuhkan proses panjang. Sebab, KPUD Jateng, Bawaslu Jateng, dan Pemprov Jateng menyiapkan rincian kebutuhan.

"Kami mengapresiasi Pemprov Jateng yang telah responsif terhadap kebutuhan kami,” sambung Handi.

Terkait tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, lanjut Handi, masih menunggu hasil penetapan pemilihan DPRD Provinsi Jateng.

Sebab itu menjadi dasar pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusulkan atau diusung oleh partai politik.

"Pada pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur itu diusulkan oleh partai politik maupun perseorangan. Kalau dari partai politik yang mengusulkan, menunggu hasil pemilunya dulu. Kalau perseorangan bisa dimulai lebih awal tahapannya,” pungkas Handi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.