Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Ganjar Bicara Pentingnya Creative Hub Di Seluruh Penjuru Indonesia
- BSK Kumham Lakukan Advokasi Hasil Analisis Kebijakan Tahun 2023
- Menko Airlangga Sahkan Pembentukan 3 KEK Baru
- Padukan Kuliner dan Hiburan, Cakra Khan Ramaikan Launching Crane Lounge Jakarta
- Implementasi Restrukurisasi Capai 90 Persen, WSBP Perkuat Fundamental Keuagan
Gelar Pilkada 2024, Pemdaprov Jabar Nyicil Anggaran Sampai Rp 1 Triliun
Senin, 25 September 2023 16:55 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) telah mencadangkan dana untuk anggaran Pilkada Jabar 2024, sebesar Rp 1 triliun. Dana ini dikumpulkan secara bertahap/dicicil dimulai sejak tahun 2022.
"Dana tersebut sudah tersedia," ucap Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin di Kota Bandung, Senin (25/9/2023).
Dana Cadangan sudah diatur dalam Perda Nomor 14 Tahun 2021 tentang Dana Cadangan untuk Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024.
Baca juga : Top, Aplikasi Keuangan Ganjar Bikin Pemprov Jateng Hemat Rp 1,2 Triliun
Pada Pasal 3 ayat (3) disebutkan, kebutuhan dana pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang belum dialokasikan dalam dana cadangan dipenuhi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Pemdaprov Jabar menganggarkan dana secara bertahap dengan dicicil mulai tahun anggaran 2022 yaitu APBD murni 2022 sebesar Rp 100 miliar, APBD perubahan 2022 sebesar Rp 100 miliar, APBD Murni 2023 sebesar Rp 500 miliar, dan APBD perubahan 2023 sebesar Rp 300 miliar.
Tambahan dana juga disiapkan pada APBD Murni 2024, berupa dana hibah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar dan masih proses pembahasan dengan DPRD Jabar.
Digelar November 2024
Baca juga : Pemuda Jangan Ikut Sebar Narasi Perpecahan
Sesuai dengan kalender Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Pemilihan Kepala Daerah Jabar 2024 bakal diselenggarakan serentak pada 27 November 2024.
Pemda Provinsi Jabar telah menyiapkan dana hibah bagi penyelenggaraan Pilkada Jabar 2024 untuk diberikan kepada KPU Jabar sebelum tahapan pilkada dimulai.
Apabila pilkada berlangsung November 2024, maka tahapan pemilihan bakal dimulai November 2023.
Baca juga : Hari Keselamatan Pasien Sedunia 2023, Prof Tjandra Ingatkan Konsep REEA
Dana hibah tersebut akan digunakan selama 12 bulan atau satu tahun, dimulai November 2023.
Pihak KPU Jabar telah mengajukan dana sebesar Rp 1,15 triliun. Anggaran pilkada itu akan digunakan untuk tahap persiapan seperti pembuatan regulasi, penetapan tahapan, proses pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan pemutakhiran data pemilih, yang antara lain sejumlah tahapan harus sudah dimulai sejak November 2023.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya