Dark/Light Mode

KSP Fasilitasi Penyelesaian Masalah Lahan Pembangunan PLTMG Tanjung Uncang Batam

Sabtu, 18 November 2023 15:30 WIB
Deputi I Kepala Staf Kepresidenan, Febry Calvin Tetelepta, meninjau proses pembangunan Pusat Listrik Tenaga Mesin Gas PLTMG Tanjung Uncang, di Batam, Sabtu (18/11). (Foto: Ist)
Deputi I Kepala Staf Kepresidenan, Febry Calvin Tetelepta, meninjau proses pembangunan Pusat Listrik Tenaga Mesin Gas PLTMG Tanjung Uncang, di Batam, Sabtu (18/11). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Deputi I Kepala Staf Kepresidenan, Febry Calvin Tetelepta, turun ke lapangan untuk meninjau proses pembangunan Pusat Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Tanjung Uncang, di Batam, Sabtu (18/9). 

Dari verifikasi lapangan, Febry mendapati proses pembangunan PLTMG berkapasitas 150 MW tersebut masih menghadapi persoalan krusial, yakni terkait status lahan. “Sebagian kecil area pembangunan PLTMG ini masih berstatus hutan lindung,” terang Febry. 

Baca juga : Wapres Saksikan Penyerahan Bantuan MUI Kepada Baznas Untuk Rakyat Palestina

Febry menegaskan, kehadiran PLTMG sangat penting untuk menjadi salah satu sumber pembangkit listrik di Batam. Terlebih Batam punya nilai strategis sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. “Kebutuhan ketengalistrikan untuk bisnis dan industri diproyeksikan meningkat pesat,” katanya.

Deputi Bidang Infrastruktur, Energi, dan Invesitasi KSP ini menilai perencanaan sistem kelistrikan di kota Batam pada 2024 dan 2025 sudah sangat handal. Di mana pada 2024 terdapat penambahan lima pembangkit baru sebesar 250 MW. Salah satunya PLTMG Tanjung Uncang dengan kapasitas 150 MW yang siap beroperasi pada Januari 2024. 

Baca juga : Lewat Platform Digital, Petani Milenial Malang Kembangkan Ternak Ayam

Namun pada pelaksanaannya, lanjut Febry, masih ditemukan persoalan pada pengurusan alih ijin fungsi lahan. “Kita akan fasilitasi untuk koordinasi dengan KLHK, BP Batam, dan PT PLN Batam,” tegasnya. 

Febry mengatakan, sebenarnya persoalan pengurusan alih ijin fungsi lahan juga terjadi pada pembangunan Proyek Strategis Nasional, seperti infrastruktur jalan tol yang melintasi kawasan hutan. Kantor Staf Presiden pun melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk mencari titik temu dengan prinsip sukses kontruksi. “Tentunya juga sukses secara hukum dan administrasi,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.