Dark/Light Mode

Meriung Bersama Warga Desa Tepus Gunung Kidul

Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan Sertipikasi Genjot Ekonomi Warga

Sabtu, 9 Desember 2023 07:27 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan 503 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap PTSL kepada 255 perwakilan penerima. (Foto: Ist)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan 503 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap PTSL kepada 255 perwakilan penerima. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 503 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 255 perwakilan penerima.

Ia menyerahkan langsung secara door to door ke sejumlah rumah warga Desa Tepus, Kecamatan Tepus, Kabupaten Gunung Kidung, pada Jumat (8/12/2023).

Seraya menyerahkan sertipikat, Hadi Tjahjanto menanyakan kegunaan tanah yang disertipikatkan bagi para penerima. Mayoritas menurutnya, warga Desa Tepus memanfaatkan tanahnya sebagai kebun dan juga dijadikan sebagai tempat penginapan untuk wisatawan yang datang.

Baca juga : SIM Keliling Bekasi Sabtu 9 Desember Hadir Di Kantor Kecamatan Bekasi Barat

"Kebanyakan sertipikat yang saya serahkan ini untuk tegalan atau kebun. Saya lihat di desa ini juga banyak homestay, wisatawan datang di sini, tidur di sini. Saya kira di sini tempat yang bagus, sehingga sertipikat ini bisa digunakan untuk usaha, untuk memperbaiki rumahnya, kemudian wisatawan datang ke sini. Tentunya perekonomian bisa langsung naik, bisa tumbuh," ungkap Hadi Tjahjanto.

Di titik terakhir lokasi penyerahan, Menteri ATR/Kepala BPN meriung bersama warga desa di pinggir tebing. Di bawah rindangnya pohon, ia menanyakan satu per satu kepada masyarakat terkait biaya yang dikeluarkan dalam pengurusan sertipikat. 

"Masyarakat di sini senang, jujur, saya tanya bayarnya hanya Rp150.000 per bidangnya, jadi sesuai dengan target pemerintah kita memberikan Rp150.000 sesuai dengan SKB (Surat Keputusan Bersama, red) Tiga Menteri," tambah Menteri ATR/Kepala BPN.

Baca juga : Bank Mandiri Genjot Ekonomi Berkelanjutan

Lebih lanjut Hadi Tjahjanto mengungkapkan, target pendaftaran tanah di Gunung Kidul ini sebanyak 842.000 bidang dan sudah tercapai kurang lebih 710.000 bidang. Artinya, 85 persen bidang tanah di Gunung Kidul sudah terdaftar.

"Sebentar lagi di akhir tahun 2024 ini saya yakin 100% semuanya terdaftar," ucapnya.

"Tapi yang paling penting adalah dampak penambahan nilai ekonominya ada Rp1 triliun untuk Gunung Kidul, ini dari hasil pembagian sertipikat yang di Hak Tanggungan (dijadikan akses modal ke perbankan, red) untuk kegiatan ekonomi," terang Hadi Tjahjanto.

Baca juga : Menteri Hadi Tjahjanto Jamin Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan Dan Aset DIY

Tujuan dari dilakukannya penyerahan sertipikat secara door to door ini dikatakan Menteri ATR/Kepala BPN untuk memastikan jalannya proses sertipikasi tanah sesuai peraturan yang berlaku. "Hampir seluruh wilayah saya berikan secara langsung, door to door, baik itu Sumatra, Kalimantan, bahkan Papua. Tujuannya adalah saya ingin mendengarkan secara langsung dari masyarakat bagaimana proses pengurusan sertipikat dengan program PTSL ini, apakah dipersulit atau tidak," pungkas Hadi Tjahjanto.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Suwito beserta jajaran; dan Bupati Gunung Kidul beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Gunung Kidul.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.