Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KDRT Tembus 8 Ribu Kasus
Menteri Bintang Pastikan Bakal Bantu Para Korban
Senin, 16 Oktober 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah berkomitmen menghapuskan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) secara konsisten. Hal ini dilakukan karena semakin banyak kasus yang terjadi di masyarakat.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, Undang-Undang Penghapusan KDRT sudah menjadi dasar hukum untuk memberikan perlindungan terhadap korban dan sanksi bagi para pelaku.
Baca juga : Bank Mandiri Siap Salurkan Kredit Bunga Murah UMKM
“Kita harus berani bersuara, kalau tidak maka kasus KDRT yang sama akan terus berulang,” kata Bintang, dalam Kampanye Penghapusan KDRT di Ruang Publik bertajuk ‘Gema Kolaboratif Multistakeholder Menghapuskan KDRT’, di lokasi Car Free Day, Jakarta, Minggu (15/10/2023).
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) dari Januari-Desember 2022, kekerasan terhadap perempuan paling banyak terjadi di dalam rumah tangga yakni, sebesar 73,1 persen atau 8.432 kasus. Pelakunya sebagian besar, yakni 56,3 persen, adalah suami.
Baca juga : Konflik Palestina-Israel Memanas, Kemlu Pastikan Tak Ada Korban WNI
Bintang menegaskan, Kementerian PPPA telah sejak lama menyuarakan pentingnya para korban kekerasan untuk berani bersuara melalui kampanye Dare to Speak Up.
Selain itu, layanan pendukung dan perlindungan telah berkembang pesat untuk membantu korban kekerasan, termasuk pusat-pusat perlindungan dan jalur darurat.
Baca juga : Kita Harus Jadi Pemain, Jangan Cuma Konsumen
“Pekerjaan kita belum selesai karena angka KDRT masih tinggi,” ingatnya.
Melalui kampanye berani bersuara, kata Bintang, diharapkan korban, keluarga korban dan masyarakat yang melihat, mendengar atau mengetahui adanya kekerasan dapat segera melaporkan ke layanan pengaduan kekerasan Kementerian PPPA melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya