Dark/Light Mode

KDRT Tembus 8 Ribu Kasus

Menteri Bintang Pastikan Bakal Bantu Para Korban

Senin, 16 Oktober 2023 07:30 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati (kiri) bersama Ketua Umum Kowani Giwo Rubianto Wiyogo (ketiga kanan) dan Pelaksana Harian Dharma Pertiwi Etta Suhartono (kedua kanan) mengepalkan tangan saat kampanye bertema ”Gema Kolaboratif Multistakeholders Menghapuskan KDRT di Ruang Publik” di Jakarta, Minggu (15/10). (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka/RM.id)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati (kiri) bersama Ketua Umum Kowani Giwo Rubianto Wiyogo (ketiga kanan) dan Pelaksana Harian Dharma Pertiwi Etta Suhartono (kedua kanan) mengepalkan tangan saat kampanye bertema ”Gema Kolaboratif Multistakeholders Menghapuskan KDRT di Ruang Publik” di Jakarta, Minggu (15/10). (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah berkomitmen menghapuskan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) secara konsisten. Hal ini dilakukan karena semakin banyak kasus yang terjadi di masyarakat.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Pus­payoga mengatakan, Undang-Undang Penghapusan KDRT sudah menjadi dasar hukum untuk memberikan perlindungan terhadap korban dan sanksi bagi para pelaku.

Baca juga : Bank Mandiri Siap Salurkan Kredit Bunga Murah UMKM

“Kita harus berani bersuara, kalau tidak maka kasus KDRT yang sama akan terus berulang,” kata Bintang, dalam Kampanye Penghapusan KDRT di Ruang Publik bertajuk ‘Gema Kolabo­ratif Multistakeholder Meng­hapuskan KDRT’, di lokasi Car Free Day, Jakarta, Minggu (15/10/2023).

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Sim­foni PPA) dari Januari-Desem­ber 2022, kekerasan terhadap perempuan paling banyak terjadi di dalam rumah tangga yakni, sebesar 73,1 persen atau 8.432 kasus. Pelakunya sebagian besar, yakni 56,3 persen, adalah suami.

Baca juga : Konflik Palestina-Israel Memanas, Kemlu Pastikan Tak Ada Korban WNI

Bintang menegaskan, Kemen­terian PPPA telah sejak lama menyuarakan pentingnya para korban kekerasan untuk berani bersuara melalui kampanye Dare to Speak Up.

Selain itu, layanan pendukung dan perlindungan telah berkem­bang pesat untuk membantu korban kekerasan, termasuk pusat-pusat perlindungan dan jalur darurat.

Baca juga : Kita Harus Jadi Pemain, Jangan Cuma Konsumen

“Pekerjaan kita belum selesai karena angka KDRT masih tinggi,” ingatnya.

Melalui kampanye berani ber­suara, kata Bintang, diharapkan korban, keluarga korban dan masyarakat yang melihat, men­dengar atau mengetahui adanya kekerasan dapat segera melaporkan ke layanan pengaduan kekerasan Kementerian PPPA melalui hotline Sahabat Perem­puan dan Anak (SAPA) 129.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.