Dark/Light Mode

Diperiksa BPK Terkait Belanja Barang

Sesmenpora Harap Kemenpora Semakin Baik

Selasa, 15 Oktober 2019 13:45 WIB
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto memimpin rapat dengan Tim BPK terkait pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja barang tahun 2018 dan 2019 (S.D Triwulan III) pada Kementerian Pemuda dan Olahraga di Propinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali di ruang rapat lantai 3, Kemenpora, Senin (14/10). (Foto : Kemenpora)
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto memimpin rapat dengan Tim BPK terkait pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja barang tahun 2018 dan 2019 (S.D Triwulan III) pada Kementerian Pemuda dan Olahraga di Propinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali di ruang rapat lantai 3, Kemenpora, Senin (14/10). (Foto : Kemenpora)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja barang tahun 2018 dan 2019 (S.D Triwulan III) pada Kementerian Pemuda dan Olahraga di Propinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.

Sesmenpora Gatot S Dewa Broto berharap kehadiran BPK dalam memeriksa menjadikan Kemenpora lebih baik. "Dengan kehadiran tim BPK di Kemenpora akan menjadi penting bagi kita semua untuk benar-benar berupaya agar apa yang kita harapkan bisa tercapai untuk menjadikan Kemenpora lebih baik lagi. Dan selama 55 hari ke depan akan berlangsung pemeriksaan awal terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Kemenpora pada tahun 2018-2019," ucap Semenpora  saat rapat dengan BPK, Senin (13/10).

Baca juga : Percepat Tanam Padi di Karanganyar, Kementan Serahkan Bantuan Pompa

Ia pun meminta kepada seluruh pejabat dan pegawai Kemenpora khususnya KPA, PPK dan yang lain untuk koperatif apabila BPK menyiapkan berkas-berkas administrasi. "Ada 4 hal yang harus diperhatikan oleh pegawai Kemenpora yaitu pegawai Kemenpora harus mematuhi permintaan dari BPK, temuan-temuan terdahulu harus diselesaikan, jangan ada lagi temuan yang berulang-ulang dan harus ada komitmen untuk menyelesaikan masalah," ujarnya.

"Karena itu kami berharap selama 55 hari ini harus dimanfaatkan dengan baik, kalau sekarang kita bagus akan mengurangi beban pada saat BPK memeriksa lagi di akhir bulan Januari hingga Mei tahun 2020," tambahnya.

Baca juga : KPK Eksekusi Mantan Deputi VI Kemenpora ke Lapas Tangerang

Sementara itu, Slamet Riyadi penanggung jawab pemeriksaan di Kemenpora menyampaikan bahwa tujuan pemeriksaan ini untuk menilai apakah pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja barang tahun 2018 dan 2019 pada Kemenpora telah sesuai, apa belum sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

"Adapun lingkup pemeriksan tahun anggaran 2018 dan 2019 (triwulan III). Komponen yang di uji adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja barang dan lokasi pemeiksaan adalah Kemenpora di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Bali," jelasnya. [IPL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.