Dark/Light Mode

KKP Lakukan Respons Cepat Tangani 17 Kasus Biota Laut Terdampar di 2023

Selasa, 2 Januari 2024 20:44 WIB
Loka LPSPL Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, KKP menangani kasus hiu paus terdampar mati. (Foto: Istimewa)
Loka LPSPL Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, KKP menangani kasus hiu paus terdampar mati. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL), Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangani 17 kejadian biota laut terdampar selama 2023 yang tersebar di semua wilayah kerja di 8 provinsi. Kejadian terakhir, pada 14 Desember 2023, Loka PSPL Serang menerima laporan penyu terdampar di Pantai Kodok, Pandeglang, Banten.

Tim LPSPL Serang bersama-sama dengan masyarakat sekitar melakukan penanganan terhadap penyu terdampar tersebut. Pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB, penyu ditemukan dalam kondisi sudah mati atau kode 2 (fresh dead).
Penyu yang terdampar diidentifikasi termasuk jenis penyu hijau (Chelonia mydas), ditemukan dengan kondisi terlindung dari sinar matahari, kondisi cuaca panas, aksesibilitas aman dan tipe pantai berpasir dan berbatu. Hasil keputusan bersama oleh pihak yang terlibat dalam penanganan, dilakukan proses penguburan penyu tersebut secara manual.

Baca juga : KKP Selesaikan Pendataan Informasi Biota Laut Dilindungi/Terancam Punah

KKP melakukan konservasi jenis ikan, salah satunya dengan menetapkan 20 jenis biota laut dilindungi, untuk menjaga dan melestarikan jenis biota laut di alam. Faktor dan kriteria jenis ikan agar termasuk kategori dilindungi, yaitu terancam punah, langka, daerah penyebaran terbatas (endemik), terjadi penurunan jumlah individu dalam populasi ikan di alam secara drastis, dan tingkat kemampuan reproduksi yang rendah.

Lingkungan laut yang dinamis mengakibatkan sering terjadinya biota laut yang dilindungi itu terdampar, kondisi terdampar ini dibagi menjadi 5 kode yaitu (1) Alive, (2) Fresh dead, (3) Moderate Decomposition, (4) Advance Decomposition, (5) Mummified or Skeletal Remains.

Baca juga : Pupuk Kaltim Raih Responden Survei Terbaik BI Award 2023

Penanganan biota laut dilindungi yang terdampar secara cepat dan tepat sebagai upaya penyelamatan biota kembali ke habitatnya dan mendukung kelestariannya di alam. Sinergi antara kelompok masyarakat, NGO, Pemerintah Daerah, dan stakeholder lain sangat dibutuhkan, berpartisipasi aktif dalam mendukung kegiatan konservasi jenis ikan dilindungi. Penanganan yang dilakukan jika terdampar masih hidup, biota dilepasliarkan kembali, jika terdampar mati penanganan dilakukan dengan penguburan dan melakukan nekropsi untuk sampel analisis lab agar mengetahui penyebab biota laut terdampar dalam keadaan mati yang tidak menunjukkan luka.

Berikut data kejadian biota laut terdampar yang ditangani LPSPL Serang selama 2023:
  1. 19 Januari 2023, di Pantai Karoeng, Margagiri, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten, menangani lumba-lumba terdampar.
  2. 21 Januari 2023, di Pantai Karangwuni, Kulon Progo, DI Yogyakarta menangani paus terdampar mati.
  3. 3 Februari 2023, di Pantai Tanjung Pakis, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangani lumba-lumba terdampar mati.
  4. 21 Februari 2023, di Perairan Pantai Barkas, Kota Bengkulu, menangani penyu berukuran sedang terdampar mati.
  5. 6 Mei 2023, di Pantai Boom Pendek, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, pesut Orcaella brevirostries terdampar.
  6. 31 Agustus 2023, di Pantai kodok, Labuan, Pandeglang, menangani penyu terdampar.
  7. 3 September 2023, di Pantai Tlogodepok, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, menangani hiu paus terdampar mati.
  8. 8 September 2023, di Pantai Roro Inten, Dusun Sawah, Desa Pagak, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, menangani hiu paus terdampar mati.
  9. 15 September 2023, di Pantai Ketawang, Desa Ketawangrejo, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, menangani hiu paus terdampar mati.
  10. 7 September 2023, LPSPL Serang Wilker Bangka Belitung melakukan penanganan penyu terdampar di Sungailiat, Kabupaten Bangka.
  11. 21 September 2023, di Pantai Wisata Peziarahan Desa Caringin, Labuan, Pandeglang, menangani penyu hijau (Chelonia mydas) terdampar hidup.
  12. 4 Oktober 2023, di Pantai Bringin, Desa Bumiharjo, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, menangani hiu paus.
  13. 25 Oktober 2023, di Pantai Kutakarang, Desa Cibitung, Kabupaten Pandeglang, menangani hiu paus terdampar.
  14. 27 Oktober 2023, di Laguna Pantai Trisik, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo, menangani hiu paus terdampar.
  15. 16 November 2023, di Pantai Parangtritis, Padukuhan Mancingan, Kelurahan Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, menangani hiu paus terdampar mati.
  16. 28 November 2023, di Desa Cisalak, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, menangani paus balin terdampar mati.
  17. 14 Desember 2023, Loka PSPL Serang menerima laporan penyu terdampar di Pantai Kodok, Pandeglang, Banten.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.