Dark/Light Mode

Resmi, KPK Umumkan Eks Wamenkumham Tersangka Kasus Suap

Kamis, 7 Desember 2023 19:51 WIB
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan status mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Status tersangka Eddy Hiariej diumumkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers penahanan eks Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan, yang merupakan penyuap Eddy dkk.

“Pada hari ini kami akan mengumumkan para tersangka, pertama EOSH, Wakil Menteri Hukum dan HAM,” ujar Alex, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2023) malam. 

Selain Eddy dan Helmut, KPK menetapkan dua tersangka lain, yakni asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara. Eddy bersama Yogi dan Yosi disebut Alex menerima suap dan gratifikasi dari Helmut sebesar Rp 8 miliar.

Rinciannya, Rp 4 miliar untuk konsultasi hukum terkait sengketa hukum PT CLM.

Baca juga : KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej

Kemudian, Rp 3 miliar untuk mengurus permasalahan Helmut di Bareskrim Polri.

Serta, Rp 1 miliar untuk pencalonan Eddy Hiariej sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).

“KPK menjadikan pemberian uang sebesar Rp 8 miliar dari HH kepada EOSH melalui YAR dan YAM sebagai bukti permulaan awal untuk terus ditelusuri dan didalami hingga dikembangkan,” tandas Alex.

Seharusnya, Eddy juga diperiksa KPK hari ini. Namun, dia tak memenuhi panggilan dengan alasan sakit.

Pengacara Eddy, Ricky Sitohang mengatakan, kliennya sudah bersiap-siap hendak berangkat ke Gedung Merah Putih KPK, pagi tadi. Namun, Eddy mendadak sakit.

Baca juga : Belum Ditahan, Kelar Diperiksa Aspri Wamenkumham Irit Bicara

“Akhirnya kita bikin surat permohonan kepada KPK untuk ditunda (pemeriksaan), minta penjadwalan ulang,” ungkap Ricky.

Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa Eddy pada Senin (4/12/2023). Namun saat itu, Eddy diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk para tersangka lainnya.

Selain Eddy Hiariej, penyidik KPK juga telah memeriksa Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi pada Selasa (5/12/2023).

Keduanya kompak tidak memberikan keterangan kepada wartawan.

Eddy sendiri telah mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan Wamenkumham.

Baca juga : KPK Periksa 2 Aspri Wamenkumham Tersangka Suap Dan Gratifikasi, Bakal Ditahan?

Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Eddy dari jabatan Wamenkumham, tadi siang.

Dengan begitu, Eddy tak lagi menjabat sebagai Wamenkumham.

"Tadi siang, Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham, Bapak Eddy OS Hiariej," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Kamis (7/12/2023).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.