Dark/Light Mode

Eksklusif Kepada Rakyat Merdeka

Nawawi Berusaha Keras Pulihkan Wibawa KPK

Jumat, 12 Januari 2024 08:37 WIB
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango (kanan) menceritakan kondisi KPK saat ini dan target-target besarnya ke depan, kepada Direktur Utama Rakyat Merdeka/CEO RM Group Kiki Iswara saat diwawancarai eksklusif oleh Rakyat Merdeka, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/1/2024). (Foto: Patrarizki Syahputra/Rakyat Merdeka/RM.id)
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango (kanan) menceritakan kondisi KPK saat ini dan target-target besarnya ke depan, kepada Direktur Utama Rakyat Merdeka/CEO RM Group Kiki Iswara saat diwawancarai eksklusif oleh Rakyat Merdeka, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/1/2024). (Foto: Patrarizki Syahputra/Rakyat Merdeka/RM.id)

 Sebelumnya 
KPK sudah sering melaku­kan OTT. Tapi sepertinya be­lum ada efek jera. Bagaimana cara KPK melakukan sosialia­si pencegahan korupsi di dae­rah agar tidak terus terjadi?

Dalam UU 30 Tahun 2002, pasal 19 ayat 2 ada rumusan bah­wa KPK bisa membentuk per­wakilan di daerah. Tapi, dalam UU 19 Tahun 2019, rumusan itu tidak ditemukan lagi. Menyikapi itu, melalui peraturan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK, kemudian membuat satu kedeputian baru yaitu deputi koordinasi dan su­pervisi. Ini kerjanya hingga ke daerah. Satu deputi ini dibagi dalam 5 direktorat. Direktorat 1 (Aceh sampai Jambi). Direktorat 2 (Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah). Direktorat 3 (Jawa Timur dan seterusnya). Direk­torat 5 (Papua). Nah, kedeputian inilah yang melakukan upaya pencegahan korupsi di daerah.

Baca juga : Cawapres Ini Cerita Kerap Tidur Di Kuburan China

Kebanyakan penindakan di daerah berkaitan dengan pengadaan barang, jasa, periz­inan. Itu yang paling banyak. Karenanya, KPK membangun kerjasama dengan LKPP mem­buat semacam model-model kebijakan yang bisa kita berikan kepada pemerintah daerah, untuk meminimalisir praktik korupsi. Ini memang belum optimal. De­wan Pengawas KPK memantau kerja-kerja kedeputian di daerah. Sempat misalnya ada semacam perdebatan, apakah perlu ada stiker ditempel: Objek ini belum melunasi pajak, dengan lambang KPK. Saya bilang, selama masih takut kepada KPK, kenapa kita tidak berani melakukan itu. Ibaratnya, agar maling tidak ma­suk ke rumah besar, ditempelin: Awas ada anjing galak. Nah, ka­lau KPK masih dianggap anjing galak ya nggak masalah, selama itu dalam konsepsi pemberan­tasan korupsi. Jangan sampai ditulis: Awas ada anjing galak, eh ternyata di dalamnya adalah kucing angora, hahaha (tertawa).

Banyak makelar ijin, makelar jabatan, makelar proyek, berkeliaran di daerah. Bagaimana upaya KPK menghilangkan ini semua? Setelah ada kedeputian KPK di dae­rah, apakah ada perubahan?

Baca juga : Tak Ada Kejadian Luar Biasa Yang Bisa Gagalkan Pilpres Satu Putaran

Dari laporan kerja kedepu­tian di daerah, tindak pidana korupsi yang menonjol yaitu pengadaan barang dan jasa, perizinan, jual beli jabatan. Kita coba mengubah sistem. Kerjasama dengan institusi lain, seperti instansi pelayanan publik, BPKP dan Ombudsman. Kita coba berkolaborasi dalam upaya pencegahan jual beli jabatan.

Yang terkait pengadaan, ker­jasama dengan LKPP. Dan ter­kait perizinan, ada kehadiran Ombudsman. Mereka itu mem­bantu melakukan upaya-upaya pencegahan. Kasus di Maluku Utara, misalnya. Memperlihatkan bahwa di satu ruang, saat yang bersamaan, ada pengadaan ba­rang jasa, perizinan dan jual beli jabatan. Ini sebuah contoh, semua persoalan korupsi di satu daerah, muncul dalam waktu bersamaan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.