Dark/Light Mode

Moeldoko : Pemda Harus Percepat Transisi Ke Kendaraan Listrik

Rabu, 17 Januari 2024 16:59 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI Purn Moeldoko (kanan) menerima kedatangan Pj Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (17/1/2024). (Foto: Dok. KSP)
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI Purn Moeldoko (kanan) menerima kedatangan Pj Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (17/1/2024). (Foto: Dok. KSP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, mengingatkan pemerintah daerah untuk benar-benar menjalankan perintah Presiden Joko Widodo terkait percepatan transisi dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik terutama pada kendaraan dinas.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Inpres No 7/2022 tentang Penggunaan KBLBB Sebagai Kendaraan Dinas Operasional Dan/Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Moeldoko menjelaskan, Inpres ini bentuk komitmen Presiden Joko Widodo dalam melakukan transisi energi dari energi fosil ke energi baru terbarukan untuk mencapai Zero Emission pada 2060.

“Inpres nomor 7 itu mandatory, perintah untuk beralih dari mobil konvensional ke mobil listrik. Ini perintah Presiden,” tegas Moeldoko saat menerima kedatangan Pj Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Baca juga : Tokoh Papua Tegaskan KKB Bukan Perjuangan, Tapi Kejahatan

Kedatangan Pj Gubernur Bali ini untuk melaporkan capaian adopsi kendaraan bermotor berbasis baterai (KBLBB) di Bali.

Moeldoko menegaskan pemerintah daerah tidak boleh ragu lagi dalam melakukan percepatan transisi dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik karena sudah ada dasar hukumnya.

Ia berharap pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota melaporkan perkembangan adopsi KBLL di wilayahnya kepada pemerintah pusat.

“Pemerintah provinsi harus memberikan laporannya kepada pemerintah pusat tentang perkembangan sepeda motor atau mobil listrik di wilayahnya karena ada dasar hukumnya,” ujar Moeldoko.

Baca juga : UNSADA Akan Gelar FGD Panas Bumi, Bahas Percepatan Transisi Energi

Pada kesempatan itu, Moeldoko juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah provinsi Bali yang telah melakukan berbagai upaya percepatan adopsi KBLBB di Bali, meski secara kuantitas masih belum tinggi.

“Memang dari sisi jumlah masih jauh dari harapan, tapi dibandingkan daerah lain Bali jauh lebih baik,” ucap Moeldoko yang juga Ketua Periklindo.

Sementara itu, Pj Gubernur Bali, Mahendra Jaya, menyampaikan beberapa strategi pemerintah Bali dalam percepatan transisi kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik.

Mulai dari pemberian insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), ketersediaan dan sebaran pengisian daya, penyiapan kawasan industri KBLBB dan Baterai, pelatihan konversi kendaraan listrik di sekolah-sekolah kejuruan, hingga sosialisasi melalui festival dan pameran KBLBB.

Baca juga : Agus Ajak Vietnam Garap Industri Kendaraan Listrik

Lebih lanjut, Mahendra menyatakan pemerintah Bali juga telah mengeluarkan regulasi untuk percepatan adopsi KBLBB, baik berupa Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Daerah (Perda), Instruksi Gubernur, dan Surat Edaran (SE) Gubernur.

“Dari berbagai upaya ini adopsi KBLBB di Bali hingga 31 Desember 2023 sudah hampir 6 ribu unit, dan 88 persen didominasi sepeda motor listrik,” paparnya.

Mahendra juga menekankan pentingnya insentif bagi pemerintah daerah yang telah menerapkan penggunaan KBLBB secara massif. “Sebab pajak provinsi terbesar dari pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama, dan pajak BBM,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.