Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Serahkan Penghargaan Adipura Kencana
Menteri Siti Targetkan Nol Sampah Dan Emisi
Rabu, 6 Maret 2024 07:30 WIB
Sebelumnya
Rujukannya adalah UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta dalam upaya memenuhi target Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstranas) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017.
Perpres mengamanatkan sampah terkelola sebesar 100 persen melalui pengurangan sampah 30 persen dan penanganan sampah 70 persen per 2025.
Dan yang penting lagi, tahun 2023 mulai didorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan dari hulu sampai hilir di kabupaten/kota.
Baca juga : Masyarakat Tenang Ya, Tak Perlu Panic Buying
“Hal ini untuk mewujudkan Zero Waste Zero Emission, dalam rangka aksi iklim Indonesia memenuhi target NDC Nasional 2030," jelasnya.
Sementara, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menekankan permasalahan sampah harus menjadi perhatian publik.
Ma’ruf mengingatkan target penanganan nol sampah nol emisi tahun 2050.
Baca juga : Produksi Sawit Bakal Naik
“Tahun 2025, kita menetapkan target Jakstranas pengurangan sampah 30 persen, dan penanganan sampah 70 persen. Selain itu, Pemerintah juga menargetkan nol sampah nol emisi tahun 2050,” katanya.
Eks Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menilai, Pemerintah sudah mengupayakan mewujudkan target lewat pembangunan sistem pengelolaan sampah terpadu hulu hilir hingga mendorong terobosan daerah.
Harapannya, melalui Program Adipura ini terjadi peningkatan komitmen, kontribusi dan capaian Pemerintah Daerah. Baik dalam melaksanakan amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, maupun dalam upaya memenuhi target Jakstranas Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Baca juga : Kinerjanya Kinclong, BNI Bagi Dividen Rp 10,45 T
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 6/3/2024 dengan judul Serahkan Penghargaan Adipura Kencana, Menteri Siti Targetkan Nol Sampah Dan Emisi
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya