Dark/Light Mode

Serahkan Penghargaan Adipura Kencana

Menteri Siti Targetkan Nol Sampah Dan Emisi

Rabu, 6 Maret 2024 07:30 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar memberikan sambutan saat penyerahan penghargaan Adipura 2023 di Jakarta, Selasa (5/3/2024). Kementerian LHK menyerahkan penghargaan Adipura Kencana 2023 kepada lima kabupaten/kota yaitu Kota Balikpapan, Surabaya, Bontang, Bitung, dan Kabupaten Ciamis yang yang dinilai berprestasi dalam pengelolaan kebersihan dan kesehatan lingkungan hidup. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar memberikan sambutan saat penyerahan penghargaan Adipura 2023 di Jakarta, Selasa (5/3/2024). Kementerian LHK menyerahkan penghargaan Adipura Kencana 2023 kepada lima kabupaten/kota yaitu Kota Balikpapan, Surabaya, Bontang, Bitung, dan Kabupaten Ciamis yang yang dinilai berprestasi dalam pengelolaan kebersihan dan kesehatan lingkungan hidup. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww)

 Sebelumnya 
Rujukannya adalah UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta dalam upaya memenuhi target Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstranas) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017.

Perpres mengamanatkan sam­pah terkelola sebesar 100 persen melalui pengurangan sampah 30 persen dan penanganan sampah 70 persen per 2025.

Dan yang penting lagi, tahun 2023 mulai didorong penerapan sistem pengelolaan sampah se­cara terpadu dan berkelanjutan dari hulu sampai hilir di kabupaten/kota.

Baca juga : Masyarakat Tenang Ya, Tak Perlu Panic Buying

“Hal ini untuk mewujudkan Zero Waste Zero Emission, dalam rangka aksi iklim Indonesia memenuhi target NDC Nasional 2030," jelasnya.

Sementara, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menekankan permasalahan sampah harus menjadi perhatian publik.

Ma’ruf mengingatkan target penanganan nol sampah nol emisi tahun 2050.

Baca juga : Produksi Sawit Bakal Naik

“Tahun 2025, kita menetapkan target Jakstranas pengurangan sampah 30 persen, dan penanganan sampah 70 persen. Selain itu, Pemerintah juga menarget­kan nol sampah nol emisi tahun 2050,” katanya.

Eks Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menilai, Pemerintah sudah mengupayakan mewujudkan target lewat pembangunan sistem pengelolaan sampah terpadu hulu hilir hingga mendorong terobosan daerah.

Harapannya, melalui Program Adipura ini terjadi peningkatan komitmen, kontribusi dan ca­paian Pemerintah Daerah. Baik dalam melaksanakan amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, maupun dalam upaya memenuhi target Jakstranas Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Baca juga : Kinerjanya Kinclong, BNI Bagi Dividen Rp 10,45 T

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 6/3/2024 dengan judul Serahkan Penghargaan Adipura Kencana, Menteri Siti Targetkan Nol Sampah Dan Emisi

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.