Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Senayan mengapresiasi kebijakan Pemerintah meningkatkan dana hibah Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi dua kali lipat, dari semula Rp 30 juta per hektare menjadi Rp 60 juta per hektare. Produktivitas dan kualitas produk kelapa sawit nasional diyakini akan meningkat.
Anggota Komisi VII DPR Mukhtarudin mengatakan, peningkatan dana hibah ini harus disertai dengan implementasi dan penyaluran yang baik melaluievaluasi dan penyederhanaan prosedur.
“Agar dana hibah bisa tersalurkan maksimal ke tangan petani sawit,” tegasnya, Selasa (5/3/2024).
Baca juga : Kinerjanya Kinclong, BNI Bagi Dividen Rp 10,45 T
Dia bilang, petani sebenarnya mengeluh tentang persyaratan rumit dan proses lamanya pencairan dana hibah PSR. Ini mesti menjadi fokus utama penyelesaian. Lakukan akselerasi kebijakan untuk memastikan petani sawit dapat mengakses dana dengan lebih mudah, mempercepat peremajaan tanaman, dan akhirnya mendorong lonjakan produktivitas.
“Dengan kerja sama semua pihak, kita bisa mengatasi hambatan yang ada dan membawa industri sawit Indonesia ke tingkat berikutnya,” tambah politisi Partai Golkar ini.
Sementara, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alam Syah menegaskan, aturan dana hibah PSR ini dikoordinasikan antar Kementerian/Lembaga, yakni Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Baca juga : Penggunaan PLTS Atap Bisa Menghemat Energi
“Pemerintah sedang melakukanpertemuan dengan kementerian lembaga untuk melakukan harmonisasi aturan. Mudah-mudahan aturan baru nanti mampu menyederhanakan verifikasi persyaratan kawasan hutan yang selama ini ada di KLHK dan Hak Guna usaha (HGU) di ATR/BPN,” katanya.
Andi menjelaskan, aturan tersebut nantinya akan mengatur terkait PSR, Sumber Daya Manusia (SDM), riset hingga sarana prasarana (sarpras) di dalamnya. Aturan baru tersebut ditargetkan keluar dalam dua bulan ke depan.
“Kita akan lebih menyederhanakan aturan yang mampu mendukung PSR. Insya Allah dalam dua bulan ke depan aturan baru terbit dan kami pastikan tidak melanggar aturan yang lain,” tegasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya