Dark/Light Mode

Akselerasi Program PSR

Kementan Target Tumpang Sari Padi Gogo 500 Ribu Hektar

Rabu, 6 Maret 2024 14:16 WIB
Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi didampingi Dirjen Perkebunan Kementan Andi Nur Alam Syah saat menyerahkan penghargaan kepada masyarakat dan pelaku usaha yang berkontribusi membangun sawit, di Jakarta, Selasa (5/3/2024). Foto: Istimewa
Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi didampingi Dirjen Perkebunan Kementan Andi Nur Alam Syah saat menyerahkan penghargaan kepada masyarakat dan pelaku usaha yang berkontribusi membangun sawit, di Jakarta, Selasa (5/3/2024). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan penanaman 500 ribu hektar padi gogo di lahan perkebunan sawit dan kelapa seluruh Indonesia.

Langkah ini merupakan implementasi program Kelapa Sawit Tumpang Sari Tanaman Pangan atau yang biasa disebut Kesatria.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi yang mewakili Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan tumpang sari padi gogo sejauh ini sudah sejalan dengan program akselerasi dan percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang ditargetkan mencapai 120.000 hektar. Pembangunan kelapa sawit harus mensinergikan semua pihak yang terlibat.

"Kami sangat berharap sekali untuk dapat mendukung program PSR agar berjalan optimal. Saya juga mengajak untuk mensukseskan tumpang sari dengan menanam padi gogo sebagai langkah strategis mengantisipasi dampak el nino," ujar Wamentan Harvick dalam Rapat Koordinasi Nasional Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat di Jakarta, Selasa, (5/3/2024).

Selain tumpang sari padi gogo, Wamentan menjelaskan replanting atau PSR juga merupakan langkah yang sangat strategis dalam menambah devisa negara karena hanya dengan melakukan peremajaan tanpa harus melakukan pembukaan lahan.

Baca juga : Teten Dorong Inovasi Produk Berbasis Riset Teknologi Hadirkan Ekonomi dan Wirausaha Baru

Salah satu kontribusi sektor perkebunan adalah padat karya yang terbukti mampu menurunkan kemiskinan dan menciptakan lapangan pekerjaan.

"Karena itu, produktivitas sawit rakyat harus kita tingkatkan melalui peremajaan sawit rakyat. Program PSR merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan produktivitas serta kualitas sawit melalui penggantian tanaman tidak produktif dengan benih yang berkualitas dengan penerapan Good Agriculture Practices," jelasnya.

Sejak tahun 2017, capaian 327.065 hektar rekomendasi teknis yang telah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan masih perlu terus didorong, agar konsistensi pemenuhan produksi bahan baku terus terjaga dan berkelanjutan.

Ke depan, Wamen mengatakan subsektor perkebunan kelapa sawit harus mampu merajai pasar ekspor global sehingga Indonesia memiliki kekuatan besar pada ketahanan pangan.

Karena itu, pembangunan perkebunan kelapa sawit diharapkan tidak hanya sekedar meningkatkan produktivitas tetapi diharapkan dapat mensinergikan semua pihak yang terlibat.

Baca juga : Pendaftaran Program KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024 Resmi Dibuka

Kementerian Pertanian berharap kepada seluruh stakeholder kelapa sawit khususnya kepada Pimpinan Pemerintah Daerah, Perusahaan Perkebunan kelapa sawit, pimpinan Perbankan, Asosiasi dan Pekebun kelapa sawit untuk dapat bersinergi bahu membahu mendukung dan mensukseskan program PSR agar dapat berjalan dengan optimal.

"Kita harus berjuang agar sawit kita lebih maju lagi di pasar internasional. Ingat, sawit kita adalah andalan perkebunan Indonesia yang bisa meningkatkan pendapatan masyarakat," tambah Wamentan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Andi Nur Alam Syah menambahkan saat ini pihaknya tengah merumuskan aturan baru yang dikoordinasikan oleh kantor Kemenko Perekonomian dengan Kementerian KLHK dan ATR/BPN untuk memberi payung hukum pada kawasan hutan dan hak guna usaha (HGU).

Baginya, aturan baru mesti dikeluarkan agar program PSR dapat berjalan dan berkembang secara baik. Pemerintah sedang melakukan pertemuan dengan kementerian lembaga untuk melakukan harmonisasi aturan.

"Mudah-mudahan aturan baru nanti mampu menyederhanakan verifikasi persyaratan kawasan hutan yang selama ini ada di KLHK dan HGU yang selama ini ada di ATR BPN," katanya.

Baca juga : Lewat Program CSR Pilar Kesehatan, TBIG Bantu Korban Banjir Di Riau Dan Sumbar

Andi menjelaskan aturan tersebut nantinya akan mengatur PSR, SDM, Riset hingga sarana prasarana (Sarpras) yang cukup diverifikasi satu kali. Aturan baru tersebut ditargetkan keluar dalam dua bulan ke depan.

"Kita akan lebih menyederhanakan aturan yang mampu mendukung PSR. Insyaallah dalam dua bulan ke depan aturan baru terbit dan kami pastikan tidak melanggar aturan yang lain," tegasnya.

Diketahui, Industri minyak sawit memiliki peran strategis dalam menambah devisa nasional dan menjadi lokomotif utama pasa pertimbuhan ekonomi. Subsektor perkebunan khususnya kelapa sawit terus berupaya meningkatkan produksi dengan berbagai program penelitian, peremajaan dan lain sebagainya.

Sebagai informasi, lahan yang akan ditanami padi gogo tersebar di wilayah perisahaan PalmaCo sebanyak 5000 hektar, suportingCo 10.000 hektate, Gapki 3.550.77 hektare dan Apkasindo 67.400.00 hektar.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.