Dark/Light Mode

Orangtua, Ayo Lindungi Anak-Anak Di Ruang Digital

Minggu, 10 Maret 2024 13:22 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Jumlah pengguna internet di kalangan anak-anak terus bertambah di Indonesia.

Data Kominfo menyebut ada 10 persen pengguna internet di Indonesia yang berusia di bawah 15 tahun.

Penggunaan internet tanpa pengawasan pada anak-anak berpotensi membawa dampak berbahaya.

Maka dari itu, Kominfo mengadakan kegiatan Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) dengan tema “Lindungi Anak Kita di Ruang Digital” pada Jumat (8/3/2024).

Program Manager Ecpat Indonesia Andi Ardian mengatakan saat ini orangtua mempunyai keresahan bersama terkait aktivitas anak-anak di dunia daring.

Anak-anak bisa terpapar konten negatif, pemerasan, terpengaruh dari perilaku buruk, korban eksploitasi seksual, hingga korban konsumsi produk tertentu.

Baca juga : Demokrat Minta Pemungutan Suara Ulang Di Ketapang

“Jadi yang tidak dipahami adalah eskalasi ketika anak-anak melakukan kegiatan di (ruang) online itu bisa menjadi semakin cepat menyebar karena akan meninggalkan jejak digital, yang bisa memperburuk situasi,” jelasnya.

Untuk konten yang sifatnya sensitif, lanjut Andi, hal ini dapat memberikan trauma kepada anak-anak.

Dia akan mendapatkan trauma seumur hidup karena melihat konten buruk mengenai dirinya tersebar.

Menurut Andi Ardina, regulasi yang ada saat ini masih memiliki celah. Misalnya, kasus grooming online atau kejahatan seksual terhadap anak yang belum ada aturan hukumnya.

Ini tantangan bagi pemangku kepentingan dan pembuat regulasi untuk menutup celah hukum ini.

Sejalan dengan itu, Lusi Ayudaningsih selaku Program Director Digimom mengatakan ada risiko anak di dunia digital, yaitu sebagai pelaku dan juga korban.

Baca juga : Edan, Serbet Lionel Messi Mau Dilelang Rp 6 Miliar

Misalnya anak-anak dapat menjadi korban cyberbullying atau juga pelaku cyberbullying itu sendiri.

Maria Advianti dari PP Muslimat NU, memaparkan penggunaan teknologi dalam islam merupakan hal yang mubah atau boleh. 

Orangtua, menurut Maria, memiliki peran penting untuk memahami teknologi digital saat ini.

Dengan itu, anak-anak mendapatkan pengawasan dari orangtua yang paham akan dunia digital.

“Yang bisa kita lakukan adalah membangun benteng dari anak kita sendiri yang memiliki norma dan etika yang boleh dilakukan di ruang-ruang digital,” pungkasnya.

Dalam hal perlindungan anak, Andi menambahkan beberapa upaya dilakukan seperti UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan juga rancangan Perpres perlindungan anak dalam jaringan internet.

Baca juga : Wujudkan Pemilu Damai, Amankan Ruang Digital Dari Hoax

Menurutnya, yang paling mendesak adalah kemampuan literasi digital yang ada di masyarakat.

“Saat ini harusnya mesti berpikir secara digital, dalam konteks perlindungan anak,” ujarnya.

Lusi Ayudaningsih menegaskan pentingnya peran orangtua dalam perlindungan anak di dunia digital.

Pertama, yang harus dilakukan adalah menyamakan pola asuh anak. Kedua, mulai edukasi kepada anak untuk mengenalkan fungsi-fungsi perangkat digital.

Ketiga, hal-hal yang bisa terjadi di ruang digital, seperti konten negatif, pornografi, cyberbullying dan sebagainya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.