Dark/Light Mode

Demokrat Minta Pemungutan Suara Ulang Di Ketapang

Jumat, 1 Maret 2024 20:52 WIB
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPP Partai Demokrat, Mehbob. Foto: Istimewa
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPP Partai Demokrat, Mehbob. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Demokrat meminta pemungutan suara ulang untuk Pemilihan DPR RI di beberapa kecamatan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Partai Bintang Mercy ini menemukan fakta adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif berbasis bukti yang kini dimiliki internal partai.

"Dengan kecurangan ini, Demokrat merasa sangat dirugikan," kata Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPP Partai Demokrat, Mehbob, Jumat (1/3/2024).

Baca juga : DPR: Sangat Positif Bagi Petani

Mehbob merincikan temuan partainya. Pertama, temuan fakta berdasarkan bukti-bukti, adanya penggelembungan suara di 84 TPS dari 16 desa di Kecamatan Kendawangan.

Sedangkan, di Kecamatan Delta Pawan, saat ini kami sudah menemukan bukti penggelembungan suara di 4 TPS dari 4 desa.

Kedua, penggelembungan jumlah suara ini sangat fantastis dan menguntungkan salah satu caleg petahana dari salah satu partai politik, dan sangat merugikan Partai Demokrat.

Baca juga : Jaksa Ungkap Aliran Duit Ke Auditor BPK Rp 1,1 M

Fakta-fakta ini dklaim menunjukkan adanya upaya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

"Kami saat ini sudah menemukan fakta-fakta yang didasarkan bukti-bukti di lapangan untuk dua kecamatan ini. Dan, tim kami sedang bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti di kecamatan-kecamatan lainnya," katanya.

Kami meyakini, lanjut Mehbob, perbuatan penggelembungan suara ini mustahil terjadi tanpa keterlibatan penyelenggara.

Baca juga : Wapres Tinjau Rumah Pemotongan Hewan Bersertifikat Halal Di Wellington

Untuk itu, pihaknya meminta Bawaslu untuk merekomendasikan kepada KPU untuk segera mengadakan pemungutan suara ulang dengan pengawasan dari KPUD dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat.

"Kami juga akan melaporkan kejadian ini ke Polda Kalimantan Barat untuk ditindaklanjuti dan diproses hukum segera. Sedangkan untuk pelanggaran kode etiknya, kami akan melaporkan ke DKPP. Kami berharap, kejujuran dan keadilan masih tegak di negeri ini," tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.