Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Rencana Pramuka Tak Lagi Wajib, Kemenko PMK Pastikan Demi Kesetaraan Ekskul Lain
Selasa, 2 April 2024 09:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dipastikan bakal mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) terkait kegiatan ekstrakulikuler Pramuka di sekolah.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito mengatakan, juknis ini bakal dikeluarkan setelah ekstrakurikuler Pramuka tidak lagi wajib untuk diikuti siswa di sekolah.
"Kami telah berkoordinasi bahwa intinya nanti Kemendikbudristek akan mengeluarkan petunjuk teknis khusus tentang kepramukaan. Informasi terbaru adalah itu yang harus kita garis bawahi dulu," kata Warsito dalam acara Deputy Meet The Press di Jakarta dikutip Selasa (2/4/2024).
Baca juga : Satriwan Salim: Berdasarkan UU Pramuka Ekskul Ini Sukarela
Warsito menjelaskan, juknis yang dikeluarkan dipastikan akan mengacu kepada Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Aturan itu merupakan keputusan untuk menghapus kewajiban Pramuka yang menimbulkan kegaduhan. Karena, selama ini Pramuka diwajibkan di sekolah sebagai salah satu aktivitas pengembangan diri siswa.
Menurut Warsito, sekolah tetap diwajibkan memberikan fasilitas untuk kegiatan Pramuka. Namun, kedudukan kepramukaan itu sama dengan kepanduan-kepanduan yang lain.
Baca juga : Kemenhub Awasi Ketat Bus Lebaran Demi Kenyamanan
"Palang Merah Remaja (PMR) atau yang lain, itu kedudukan yang sama. Tetapi yang membedakan, wajib satuan pendidikan memberikan fasilitas ataupun ekstrakurikuler terkait dengan kepramukaan," ucapnya.
Sebelumnya, terjadi pro dan kontra saat Mendikbudristek Nadiem Makarim menghapus kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
Keputusan eks Bos Gojek untuk menghapus kewajiban Pramuka menimbulkan kegaduhan. Karena, selama ini Pramuka diwajibkan di sekolah sebagai salah satu aktivitas pengembangan diri siswa.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya