Dark/Light Mode

Sowan Ke Pj Heru, Menteri AHY Bahas Konsolidasi Tanah Vertikal Di Jakarta

Rabu, 3 April 2024 12:15 WIB
Menteri AHY bertemu Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/4). Foto/humas ATR
Menteri AHY bertemu Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/4). Foto/humas ATR

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemprov DKI Jakarta, mulai menggerakkan program perbaikan rumah melalui skema Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) di sejumlah wilayah. 

Hal ini perlu diimplementasikan mengingat perpindahan penduduk dari daerah ke Jakarta yang sangat tinggi, sehingga mengakibatkan semakin padatnya permukiman penduduk.

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono yang akrab disapa AHY ini mengatakan, program KTV yang sedang berjalan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah menghadirkan solusi agar masyarakat tidak ada yang merasa tersisih dan termarjinalkan. 

Baca juga : Resmikan Masjid Baitul Arham, Menteri Basuki Dorong Kegiatan Dakwah Di Madura

"Upaya KTV dilakukan di sejumlah spot ini bukti keseriusan kita untuk menghadirkan kehidupan yang lebih baik, lebih sehat, higienis, aman, dan lebih nyaman," ujar Menteri AHY dalam kegiatan Deklarasi Jakarta Selatan sebagai Kota Lengkap yang berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/4).

Dengan kolaborasi yang baik antara Kementerian ATR/BPN dan Pemprov DKI Jakarta, program KTV ini harus diperjuangkan agar hidup masyarakat warga Jakarta semakin baik. 

"Di sini bukti bahwa ATR/BPN bersinergi, berkolaborasi dengan Pemprov DKI. Mudah-mudahan ini bisa semakin kuat dan semakin bermanfaat,"katanya.

Baca juga : Menteri Siti: Panggung Kolaborasi Rimbawan Jadi Konsolidasi Kerja Bersama

Sementara Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berharap sinergi dengan Kementerian ATR/BPN terus diperkuat untuk menyejahterakan masyarakat melalui program perbaikan rumah masyarakat. 

Ia mengatakan, program tersebut juga menjadi amanah dari Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 12 Tahun 2019 tentang Konsolidasi Tanah. 

Sebagai pilot project, program KTV ini diungkapkan Pj. Gubernur DKI Jakarta telah dijalankan di dua kelurahan, yaitu Palmerah dan Tanah Tinggi. Sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Pemprov DKI Jakarta dapat diwujudkan dengan penataan kawasan melalui konsep Konsolidasi Tanah serta pemberian hak atas tanah bagi masyarakat.

Baca juga : Menteri Bintang Apresiasi Program Binaan Pertamina Di Sulawesi Selatan

"Sinergi dengan Kementerian ATR/BPN adalah konsolidasi lahannya yang disetujui oleh Kementerian ATR/BPN. Dan masyarakat akan mendapat sertipikat strata title, jadi warga tidak perlu khawatir mereka tinggal di lantai 2 atau 3 punya hak yang sama sebagaimana lahan yang mereka miliki," ucap Heru.

Di akhir kesempatan ia menyampaikan, terima kasih ke Pak Menteri beserta jajaran yang telah membantu semua dan meyakinkan kepada masyarakat bahwa mereka memiliki hak yang sama. 

“Sinergi antara Pemprov DKI Jakarta dan ATR/BPN agar terus terjalin, terutama dalam penerapan Konsolidasi Tanah mengingat Jakarta adalah kota implementasi pertama di Indonesia untuk program KTV perkotaan," pungkasnya.
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.