Dark/Light Mode

Dukung Penanganan Stunting & Pengentasan Kemiskinan, Ini Langkah Kemenag

Rabu, 17 April 2024 19:04 WIB
Staf Khusus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo (tengah). (Foto: Istimewa)
Staf Khusus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo (tengah). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SE.2 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah. Ada empat program prioritas yang secara eksplisit disebut dalam edaran tersebut, yaitu: penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan.

Staf Khusus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan, edaran diterbitkan dalam rangka optimalisasi peran penyuluh agama dan penghulu, serta akselerasi implementasi program. Sebab, Kementerian Agama (Kemenag) sejak kepemimpinan Yaqut memang fokus dalam ikut menyukseskan program prioritas pemerintah.

"Sejumlah terobosan telah dilakukan sejak Gus Men pimpin Kemenag. Alhamdulillah mulai nampak hasilnya dan sekarang kita akselerasi lagi," terang Wibowo, saat memberikan pembekalan di hadapan ASN Kanwil Kemenag Bali, di Denpasar, Rabu (17/4), seperti dikutip kemenag.go.id.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Akhmad Fauzin, Kepala Kanwil Kemenag Bali Komang Sri Marheni, Kabag TU dan para Kepala Bidang Kanwil Kemenag Bali, para Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Bali, penyuluh agama, penghulu, Kepala Kantor Urusan Agama (KAU), serta pengawas lembaga pendidikan agama dan keagamaan.

Terkait upaya penurunan stunting misalnya, Kemenag mengoptimalkan peran KUA dan Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK). Penyuluh agama dan penghulu KUA menjadi garda terdepan, baik dalam program kepenyuluhan dengan pendekatan agama maupun bimbingan perkawinan. Guru pendidikan agama dan akademisi Perguruan Tinggi Keagamaan memberikan pencerahan.

"Kemenag melibatkan 9 ribu penghulu dan 50 ribu penyuluh agama dalam edukasi isu kesehatan melalui khutbah, ceramah, dan tausiyah keagamaan. Penghulu dan penyuluh agama umumnya adalah tokoh masyarakat, sehingga suara mereka lebih didengar, apalagi menyampaikan masalah stunting dalam bahasa agama," terang Wibowo.

Baca juga : Disebut Sebagai Pengusul Pembatasan Barang PMI, Ini Jawaban Kepala BP2MI

"Kemenag juga menjalin kerja sama dengan BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) dan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) dalam upaya pencegahan stunting sejak hulu dengan mengedukasi calon pengantin melalui bimbingan perkawinan," sambungnya.

Menurut Wibowo, Kemenag telah mengkader 3.200 fasilitator Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin) dan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Sebab, mulai akhir Juli 2024, Kemenag wajibkan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin.

"Melalui sinergi lintas K/L (Kementerian/Lembaga), alhamdulillah prevalensi stunting di Indonesia terus menurun: 27,67 persen di 2020, 24,4 persen di 2021, dan 21,6 persen di 2022. Standar rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), prevalensi di bawah 20 persen. Target pemerintah pada 2024, prevalensi stunting turun hingga 14 persen," ucapnya.

Penanggulangan Kemiskinan & Pemberdayaan Ekonomi

Presiden Jokowi pada Maret 2020 telah menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen di 2024. Dalam konteks Kementerian Agama, upaya penanggulangan kemiskinan dilakukan secara bersamaan dengan ikhtiar melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Instrument penting dioptimalkan untuk suksesnya program ini. Pertama, penguatan peran KUA dalam gerakan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf). Potensi Ziswaf mencapai Rp 327 Triliun dan sampai saat ini baru bisa terhimpun sekitar Rp 41 triliun.

Kedua, perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan agama dan keagamaan. Ketiga, pemberian fasilitasi sertifikasi halal gratis (Sehati) bagi pelaku UMK. Ini menjadi upaya Kemenag untuk memperluas dan meningkatkan pangsa pasar UMK bukan hanya di level nasional tapi juga global.

Baca juga : Buka Puasa Dengan Wartawan, Fraksi PKS Beri Pesan Kebangsaan

Sejumlah upaya sudah dilakukan Kemenag. Pada aspek pendidikan, Kemenag memberikan beasiswa, baik melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa Madrasah maupun Program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) untuk mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

"Penerima manfaat ini setiap tahun lebih dari 2,3 juta siswa madrasah dan mahasiswa PTKN dengan alokasi anggaran triliuan rupiah. Pendidikan menjadi jembatan emas membangun SDM berkualitas dan kompetitif," terang Wibowo.

Terkait optimalisasi Ziswaf, lanjut Wibowo, Kemenag telah mendirikan 1.000 kampung zakat. Program ini dilakukan bekerjasama dengan BAZNAS dan pihak swasta.

"Kemenag bersama BAZNAS juga tengah mengkaji untuk menjadikan KUA sebagai Unit Pengelola Zakat. Tujuannya tidak hanya mengoptimalkan aspek pengumpulan dan distribusi zakat, tetapi juga pemberdayaan ekonomi umat, edukasi, dan peningkatan literasi zakat," tutur Wibowo.

Ke depan, Kemenag mendorong alokasi dana zakat untuk pengelolaan lahan wakaf agar bisa dioptimalkan untuk pengembangan sektor pertanian, perikanan, maupun persawahan, sehingga berkontribusi pada ketersediaan stok bahan pangan nasional. "Bersama Bappenas, Kemenag sedang melakukan kajian regulasi terkait upaya menjadikan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) sebagai instrumen pembangunan keagamaan Islam," lanjut Wibowo.

"Sejak 2021, BPJPH Kemenag juga telah memberikan sertifikasi halal gratis dengan mekanisme self declare. Hingga hari ini, telah terbit 1.669.263 sertifikat halal untuk 1.660.465 UMK dengan sekitar 4,2 juta produk," tambahnya.

Pelestarian Lingkungan

Baca juga : JB Dukung Kapolda Banten Berantas Bank Keliling, Ini Sarannya Buat Pemerintah

Dunia saat ini tengah menghadapi tantangan perubahan iklim. Bumi terancam mengalami kelangkaan air bersih dan kerusakan ekosistem. Keduanya berdampak pada melemahnya ketahanan pangan dunia.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kemenag menginisiasi sejumlah terobosan. Misalnya, pengembangan Fiqih Lingkungan dan Fiqih Peradaban lalu diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan. Ada juga inisiatif pengembangan Pesantren Ekologi serta edukasi pelestarian lingkungan melalui rumah ibadah dan KUA.

"Inisiatif pelestarian alam juga berkembang di Lembaga Pendidikan Agama dan Keagamaan. Banyak kampus PTKN, madrasah, dan pesantren menerima penghargaan, mulai dari UI GreenMetric, sekolah Adiwiyata, hingga Kalpataru. Terbaru, sejumlah daerah mengharuskan calon pengantin untuk menanam pohon dalam proses pengurusan administrasi pencatatan nikah," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.