Dark/Light Mode

Eks Penegak Hukum Dan Wartawan Berpeluang Jadi Dewas KPK

Kamis, 7 November 2019 19:13 WIB
Mantan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Abbas Said, Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan dan Mantan Ketua KPK Antasari Azhar  saat diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema
Mantan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Abbas Said, Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan dan Mantan Ketua KPK Antasari Azhar saat diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Mengintip Figur Dewas KPK" di Komplek Senayan, Kamis (7/11) (Foto:Patra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Abbas Said mendukung rencana Presiden Jokowi melantik Dewan Pengawas (Dewas) KPK bersamaan dengan pengambilan sumpah Pimpinan Komisoner KPK baru, pada Desember.

"Saya kira masyarakat tidak perlu takut adanya Dewas KPK.  Biarkan badan ini bekerja dulu. Jika ada kekurangan dan kelemahan kita perbaiki," kata Abbas yang pernah mendapat tanda kehormatan dari Presiden Jokowi di acara Diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Mengintip Figur Dewas KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/11).
 
Abbas menegaskan, bahwa kehadiran Dewas tidak akan melemahkan KPK. Sebaliknya, Dewas KPK dibentuk  untuk memperkuat tatanan hukum dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Curiga boleh, tapi jangan berlebihan. Biarlah Dewas KPK yang dipilih presiden bekerja, dan kita support supaya KPK lebih kuat. Yang terpenting bukan banyaknya orang ditangkap, tetapi lebih kepada pencegahan," ujarnya.

Baca juga : Hormati Proses Hukum di MK, Presiden Tidak Mau Keluarkan Perppu KPK

Mantan Hakim Agung ini juga setuju dengan usulan pemerintah, Dewas KPK akan diambil dari unsur hukum dan nonhukum. Termasuk  pensiunan penegak hukum berpeluang masuk menjadi Dewas KPK.

“Saya setuju usulan itu. Pimpinan Dewas harus diambil dari unsur hukum. Apakah mantan hakim, Jaksa, Polisi dan lainnya. Terpenting calon harus teruji di bidang hukum dan tidak memiliki masalah hukum," tegasnya.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menambahkan, selain unsur hukum, calon Dewas KPK bisa diambil dari kalangan wartawan senior.

Baca juga : Tiga WNI Dapat Gelar Bintang Jasa dari Jepang

“Saya kira unsur wartawan senior dimungkinkan menjadi Dewas KPK. Yang pastinya, komposisi Dewas KPK akan diambil dari beragam profesi,” kata Trimedya.

Sementara Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman mengatakan, tidak hanya unsur hukum dan non hukum, pensiunan penegak hukum memiliki peluang menjadi Dewas KPK.

"Sangat dimungkinkan, kalau pensiun penegak hukum jadi Dewas. Tentu yang tidak aktif kan," kata Fadjroel.

Baca juga : Rugikan Negara 100 M, Bos Mitra Bungo Abadi Ditahan KPK

Diketahui, Presiden Jokowi sudah mengantongi nama-nama Dewas KPK. Mereka akan dilantik bersamaan dengan pengambilan sumpah pimpinan komisioner KPK yang baru, pada Desember. [QAR]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.