Dark/Light Mode

Siapkan Solusi Terbaik, Menteri Edhy Intensifkan Komunikasi Dengan Stakeholder

Selasa, 12 November 2019 05:06 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (Foto: Humas KKP)
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (Foto: Humas KKP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Lebih dari dua pekan menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo telah melakukan audiensi dengan beberapa kelompok pelaku usaha kelautan dan perikanan.

Audiensi tersebut dimaksudkan untuk menemukan solusi terbaik dari setiap masalah yang dihadapi stakeholder kelautan dan perikanan.

Sejauh ini, Menteri Edhy telah bertemu dengan nelayan, Awak Kapal Perikanan (ABK), pelaku usaha di PP Muara Angke, pelaku usaha dan ABK di PPS Muara Baru, perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, nelayan Aceh, pelaku usaha perikanan tangkap Jawa Tengah, dan pimpinan Perum Perikanan Indonesia (Perindo).

Selain itu, Menteri Edhy juga menjumpai Asosiasi Koral, Kerang, dan Ikan Hias Indonesia (AKKII); Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP) yang terdiri dari pelaku usaha perikanan tangkap, pembudidaya, petambak garam, penggiat wisata bahari, pelaku usaha kuliner, pengrajin handicraft, dan sebagainya; serta asosiasi pembudidaya udang.

Menteri Edhy juga telah bertemu dengan beberapa kepala daerah, untuk menyelami masalah kelautan dan perikanan yang dihadapi masing-masing daerah.

Baca juga : Majukan Industri Nasional, Menteri Agus Maksimalkan Program P3DN

Sejumlah acara terkait kelautan dan perikanan yang diadakan pemerintah daerah seperti West Java Festival di Bandung, Jawa Barat dan rangkaian peringatan menuju Hari Nusantara XIX di Palembang, Sumatera Selatan juga turut dihadiri.

Dalam setiap kegiatan tersebut, Menteri Edhy banyak menggali informasi dari berbagai sektor. Baik itu perikanan tangkap, perikanan budidaya, pembangunan SDM, hingga pengolahan dan pemasaran produk kelautan dan perikanan.

Menteri Edhy juga menanyakan beberapa kendala yang menghambat tumbuhnya industri perikanan. Termasuk, berbagai kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang dinilai perlu penyempurnaan atau perbaikan.

 

Beberapa keluhan yang masuk di antaranya adalah lamanya proses perizinan kapal; larangan bongkar muat di tengah laut; larangan penggunaan alat tangkap cantrang; pembatasan ukuran tangkapan lobster, kepiting, dan rajungan; larangan budidaya benih lobster; pengkategorian kapal eks-asing; pembagian Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP); perdagangan karang hias; penyakit udang budidaya; regulasi perizinan usaha; dan sebagainya.

Baca juga : Desa Hantu, Menteri Hantu, Atau Komunikasi Perhantuan

"Kita mendengar semua masalah dan keluhan dari stakeholder kita. Tak hanya pihak yang pro terhadap suatu kebijakan, tetapi juga pihak yang kontra. Ini penting untuk menemukan solusi terbaik dari setiap masalah, dengan melihat sudut pandang dari berbagai sisi," papar Menteri Edhy.

"Intinya kita ingin komunikasi yang terjalin adalah komunikasi dua arah," lanjutnya.

Pertemuan dengan berbagai stakeholder kelautan dan perikanan yang dilakukan dalam lebih dua pekan terakhir, merupakan langkah awal.

Selanjutnya, Menteri Edhy akan mengunjungi beberapa daerah untuk mengetahui dan melihat aktivitas pelaku usaha kelautan dan perikanan secara langsung. Demi mendapatkan informasi dari masyarakat secara lebih jelas dan akurat. Termasuk, mengenai beberapa kebijakan yang masih menimbulkan polemik.

"Misalnya, pelarangan cantrang. Ini kan masih menimbulkan pro dan kontra di sana sini. Kita perlu bertemu dengan mereka yang menggunakan cantrang, yang percaya bahwa cantrang tidak merusak lingkungan. Juga dengan kelompok nelayan yang menolak penggunaan cantrang, karena merasa dirugikan dengan penggunaan alat tersebut," jelasnya.

Baca juga : KPS Suntik Dana untuk Pengusaha Kaki Tower

Tak hanya cantrang, pembatasan ukuran pengambilan kepiting yang harus di atas 200 gram per ekor, juga menjadi pertimbangan. Pasalnya, jenis kepiting tertentu seperti soft shell crab tidak harus menunggu berukuran di atas 200 gram, untuk bisa dipanen.

Begitu juga dengan keinginan pelaku usaha untuk diberi izin melakukan budidaya benih lobster, perdagangan karang hias yang terhenti karena penghentian pengeluaran health certificate, dan berbagai persoalan lainnya.

"Intinya, kita berusaha mengumpulkan informasi dan melihat masalah sekomprehensif mungkin, untuk menemukan solusi terbaik. Kita tidak akan terburu-buru. Kita tidak mau gegabah dalam membuat keputusan," tutup Menteri Edhy. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.