Dark/Light Mode

Telusuri Dugaan Monopoli Tol Laut, Kemenhub Evaluasi Kuota Muatan Bersama Stakeholder dan Shipper

Minggu, 3 November 2019 23:10 WIB
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko (berbatik hijau), memimpin Rapat Evaluasi Kuota Muatan dan Disparitas Harga Barang di Kantor PT Pelni Surabaya, Sabtu (2/11). (Foto: Dok. Ditjen Hubla)
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko (berbatik hijau), memimpin Rapat Evaluasi Kuota Muatan dan Disparitas Harga Barang di Kantor PT Pelni Surabaya, Sabtu (2/11). (Foto: Dok. Ditjen Hubla)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menyusul pernyataan Presiden Jokowi terkait dugaan adanya monopoli di penyelenggaraan tol laut, Kementerian Perhubungan bersama seluruh stakeholder dan shipper/consignee melaksanakan evaluasi kuota muatan dan pengawasan disparitas harga barang, di Surabaya (2/11). 

"Kita mengidentifikasi pola potensi monopoli terjadi itu di titik mana. Hasil identifikasi kami, dugaan praktik monopoli tersebut terjadi di daerah timur, seperti Maluku dan Papua. Kami menindaklanjuti sesuai arahan Presiden melalui Menteri Perhubungan agar kita lebih menyoroti Maluku dan Papua, dimana Papua kita akan masuk lebih mendalam,” ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko, saat memimpin Rapat Evaluasi Kuota Muatan dan Disparitas Harga Barang, di Kantor PT Pelni, Surabaya, Sabtu (2/11). 

Baca juga : Tingkatkan Layanan Tol Laut, Kemenhub Gandeng Gojek

Perwakilan dari Kementerian Perdagangan, Hamida, menggarisbawahi bahwa salah satu tugasnya memonitor kuota muatan. Ia menilai, setiap daerah minimal harus ada tiga pelaku usaha yang melakukan pengiriman barang. "Kalau ada 1 atau 2 itu diduga akan ada monopoli, tetapi jika sudah mendekati closing time maka ketika tidak ada mengajukan permintaan booking lagi maka kita akan tetap memberikan kepada yang order," kata Hamida. 

Ia menyimpulkan, tol laut ini baru mampu menurunkan harga sekitar 10-20 persen dari harga normal hanya beberapa saat ketika kapal datang. “Makanya itu kita pengennya kontinuitas dari kapal ini harus ditingkatkan, jangan hanya 3 minggu atau 2 minggu sekali kalau bisa setiap minggu datang kesitu,” terangnya.

Baca juga : Diduga Ada Monopoli Swasta, Menhub Akan Evaluasi Kebijakan Tol Laut

Hamida juga menilai bahwa selama ini tol laut berhasil menjaga kestabilan harga. “Harga itu tidak sampai melonjak di hari-hari HBKN (Hari Besar Keagamaan Nasional) atau terjadi cuaca buruk, jadi dia tidak sampai terjadi lonjakan harga tetap stabil,” katanya. 

Ia menambahkan, kewajiban consignee memiliki pakta integritas yang di dalamnya dicantumkan bahwa kewajibannya menurunkan harga barang di bawah harga pasar. “Ketika teman-teman di Dinas Perdagangan memantau/memonitoring harga itu salah satu tindakan pencegahan, ketika ditemukan mereka tetap menjual dengan harga tinggi dilakukan pembatalan pakta integritas yang artinya dicabut tidak bisa menggunakan angkutan tol laut lagi," kata Hamida. 

Baca juga : Pengujian Kesehatan Pelaut di Tarakan, Kemenhub Sosialisasikan Medical Check Up

Kepala Seksi Transportasi Laut Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Farida Sijabat, berharap, ada keterlibatan dari Pemda. “Lokasi ini kan Pemda yang sangat tahu. Tolong dilibatkan juga Pemda, Bupati, Dinas Perdagangan Daerah,” tuturnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.