Dark/Light Mode

Sejak 2005, BPK Selamatkan Uang Negara Rp 136,88 T

Selasa, 4 Juni 2024 11:42 WIB
Ketua BPK, Isma Yatun, saat menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 ke Ketua DPR Puan Maharani di Gedung DPR, Selasa (4/6/2024). (Foto: BPK)
Ketua BPK, Isma Yatun, saat menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 ke Ketua DPR Puan Maharani di Gedung DPR, Selasa (4/6/2024). (Foto: BPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dari 2005 hingga 2023 senilai Rp 136,88 triliun.

Hal tersebut disampaikan Ketua BPK, Isma Yatun, saat menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 di Sidang Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

IHPS II Tahun 2023 mengungkapkan hasil pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK dari 2005 hingga 2023 telah sesuai rekomendasi sebesar 78,2 persen.

Baca juga : Saudi Catat, 20.000 Jemaah Langgar Visa Haji

“Dari tindak lanjut tersebut, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan atas hasil pemeriksaan tahun 2005 hingga 2023 senilai Rp 136,88 triliun,” kata Isma.

IHPS II Tahun 2023 memuat ringkasan dari 651 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri atas 1 LHP Keuangan, 288 LHP Kinerja, dan 362 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT). IHPS ini juga memuat hasil pemeriksaan tematik atas dua prioritas nasional (PN), yaitu pengembangan wilayah serta revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Selain itu, IHPS II Tahun 2023 juga memuat hasil pemeriksaan yang menunjukkan permasalahan, antara lain pada pemeriksaan kinerja efektivitas perlindungan WNI dan kerja sama dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), perjanjian kerja sama Pemerintah RI dengan negara-negara di Asia Tenggara belum mencakup peningkatan kapasitas penanganan korban TPPO.

Baca juga : Kementeria ATR/BPN Berhasil Selamatkan Aset KAI Rp 480 Miliar

Kemudian, pemeriksaan kinerja aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, serta pemenuhan kewajiban pemegang perizinan berusaha dan persetujuan lingkungan, ditemukan ketidakselarasan regulasi pengelolaan pemungutan PNBP perdagangan karbon, dan kewajiban pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan yang belum terpenuhi.

Selanjutnya, kata dia, pada pemeriksaan pengelolaan pendapatan dan belanja kementerian dan lembaga, ditemukan bantuan keluarga penerima manfaat yang tidak bertransaksi senilai Rp 208,52 miliar belum dikembalikan ke kas negara, serta kelebihan dan potensi kelebihan pembayaran senilai Rp 166,27 miliar dan 153,22 ribu dolar AS yang disebabkan pelaksanaan Belanja Modal Tahun 2022 dan Semester I-2023 tidak sesuai ketentuan.

Kata dia, BPK juga melakukan pemeriksaan atas pendapatan, biaya, dan investasi BUMN dan badan lainnya. Pada pemeriksaan tersebut ditemukan antara lain PT Indofarma Tbk dan PT IGM (anak perusahaan PT Indofarma Tbk) melakukan pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer, sehingga mengakibatkan potensi kerugian Rp 146,57 miliar.

Baca juga : Melonjak 283 Persen, SeaBank Raup Laba Bersih Rp 52 Miliar

Pada kesempatan ini, Isma juga menyampaikan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pada LKPP Tahun 2023 ini, BPK turut menyoroti aspek pengelolaan APBN yang perlu mendapatkan perhatian, baik di sisi pendapatan dan sisi belanja.

“Hal ini sangatlah krusial untuk mengurangi beban masyarakat dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas serta menguatkan pondasi bagi keberlanjutan agenda pembangunan Sumber Daya Manusia guna mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045,” pungkas Isma.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.