Dark/Light Mode

Keppresnya Diteken Jokowi, Satgas Judol Resmi Dibentuk, Ini Susunannya

Sabtu, 15 Juni 2024 10:10 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: Biro Pers)
Presiden Jokowi. (Foto: Biro Pers)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan judi daring (Satgas Judi Online).

Keppres itu diteken Presiden pada Jumat, 14 Juni 2024. Keppres yang berisi 15 pasal itu berlaku sejak ditetapkan Jokowi.

"Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas," bunyi pasal 1, Sabtu (15/6/2024).

Adapun susunan anggota Satgas dalam pasal 5 terdiri atas: A. Ketua Satgas: Menko Polhukam, B. Wakil Ketua Satgas: Menko PMK, C. Ketua Harian Pencegahan: Menkominfo, D. Wakil Ketua Harian Pencegahan: Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik pada Kominfo.

Baca juga : Airlangga Beberin Isi Pertemuan Jokowi Dengan Ketum Parpol, Ini Yang Dibahas

Satgas judi online juga memiliki anggota bidang pencegahan. Anggota bidang pencegahan itu adalah sejumlah stakeholder terkait dari Kemenag, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, BIN, hingga OJK.

Kemudian Ketua Harian Penegakan Hukum adalah Kapolri dan Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Kabareskrim Polri. Adapun anggota bidang penegakan hukumnya ada dari Kemenko Polhukam, Kominfo, Kejaksaan Agung, BIN, BSSN, hingga OJK.

Sebelumnya, Presiden mengajak untuk memerangi judi online. Hal itu disampaikan Presiden di akun YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Kamis (13/6/2024).

Jokowi mengatakan, selama ini pemerintah komitmen memberantas judi online, dan sudah lebih lebih dari 2,1 juta situs telah diberangus. Namun, agar hasilnya maksimal Kepala Negara membentuk Satgas Judi Online.

Baca juga : Pj Gubernur Dampingi Jokowi Kunker Di Sumsel

“Harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online,” kata Jokowi.

Jokowi juga berpesan kepada masyarakat agar tidak terlibat judi online, karena sudah banyak contoh negatif akibat kecanduan judi. Mulai dari jatuh bangkrut, terlilit hutang, rumah tangga berantakan, hingga bunuh diri.

Jokowi menyarankan, kalau ada rejeki lebih baik uangnya ditabung atau dijadikan modal usaha. Sebab, menurutnya, judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, tapi mempertaruhkan masa depan. Baik masa depan diri sendiri maupun keluarga.

Kepala Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Menurutnya, putaran transaksi judi online terus mengalami peningkatan.

Baca juga : Jokowi Minta Pertamina Dan PLN Geber Energi Hijau, Ini Alasannya

Ivan menyebut, nilai transaksi judi online pada 2023 mencapai Rp 500 triliun. Kemudian, jumlahnya terpantau naik Rp 100 triliun pada kuartal pertama tahun 2024, yakni rentang Januari hingga Maret 2024.

“Jadi kalau dijumlah dengan periode tahun-tahun sebelumnya, sudah lebih dari Rp600 triliun,” kata Ivan saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.