Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Wujudkan Pembangunan Yang Cepat Dan Tepat Sasaran

Kemen PUPR Gandeng Kejagung

Selasa, 19 November 2019 22:07 WIB
Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto saat memberi sambutan dalam di acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengamanan Pembangunan Strategis Di Bidang Infrastruktur PUPR Wilayah Pulau Sumatera di Hotel Santika, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (19/11).  Foto : Danu Arifianto/Rakyat Merdeka
Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto saat memberi sambutan dalam di acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengamanan Pembangunan Strategis Di Bidang Infrastruktur PUPR Wilayah Pulau Sumatera di Hotel Santika, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (19/11). Foto : Danu Arifianto/Rakyat Merdeka

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperkuat upaya pengawasan dalam proses pembangunan strategis di bidang infrastruktur. Kali ini, keduanya sepakat untuk memperkuat pengawasan pembangunan di wilayah Pulau Sumatera.

Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto mengatakan, kerja sama penguatan pengawasan untuk wilayah Sumatera ini terlaksana berdasarkan Nota Kesepahaman antara Kementerian PUPR dan Kejaksaan RI tanggal 1 Maret 2018. Bahkan, sebelum kerja sama ini, Kemen PUPR dan Kejagung telah melakukan kerjasama penguatan pengawasan untuk wilayah Timur dan Tengah.

"Untuk wilayah Timur, atau yang pertama, kita gelar di Ambon. Kemudian dilanjutkan di Balikpapan untuk Indonesia Tengah," ucap Widiarto saat memberi sambutan dalam di acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengamanan Pembangunan Strategis Di Bidang Infrastruktur PUPR Wilayah Pulau Sumatera di Hotel Santika, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (19/11).

Ia menjelaskan, kerja sama dengan Kejagung dalam hal pengawasan ini juga merupakan salah satu upaya Kemen PUPR menindaklanjuti satu dari sebelas arahan Presiden Jokowi dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu. Yaitu mewujudkan pembangunan yang bebas dari korupsi.

Baca juga : KPK Panggil Mantan Mendagri Gamawan Fauzi

"Atas dasar ini maka KemenPUPR bersinergi dengan aparat penegak hukum. Khususnya Kejaksaan RI untuk mewujudkan visi tersebut. Karena itu kami berupaya menciptakan sistem yang bisa menutup celah terjadinya korupsi," ujarnya.

Menurut dia, kejaksaan yang diisi oleh para ahli hukum adalah institusi yang sangat diperlukan untuk mengawasi proses pembangunan. Termasuk dalam upaya memperkuat tugas dan fungsi masing-masing institusi.

"Dari saling bersinergi ini kita juga bisa saling mengingatkan kalau ada apa-apa. Kalau ada apa di balai satker, kami titip, tolong diingatkan. Sampaikan ke kami juga. Kami akan bina. Kalau tidak bisa, ya mari kita binasakan bersama-sama," tegasnya.

Ia lantas menegaskan, ketegasan Kemen PUPR ke depan juga bagian dari upaya memenuhi keinginan Presiden Jokowi. Yaitu mewujudkan proses pembangunan infrastruktur yang cepat dan tepat sasaran.

Baca juga : KPK Cegah Wali Kota Dumai Bepergian Ke Luar Negeri

"Jadi mari kita sama-sama laksanakan perintah Presiden. Mari kita saling bahu membahu untuk saling menguatkan agar kita bisa sama-sama nyaman, dan aman dalam bekerja," paparnya.

Pembangunan yang cepat dan tepat ini sendiri menurut Widiarto, memiliki dampak yang cukup signifikan terhadap kemajuan bangsa. Sebab, melalui pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi bisa meroket. Begitu juga dengan pertumbuhan lapangan pekerjaan.

"Pembangunan infrastruktur yang cepat dan tepat ini juga faktor kunci utama bagi kita untuk memenangi persaingan global. Karena itu, pak presiden sering kali mengatakan bahwa pembangunan kita harus lebih cepat dan lebih baik dibanding negara lain," ujarnya.

Sekadar informasi, di acara tersebut, sedikitnya ada sembilan 10 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 45 Kepala UPT/Balai/Satker kementerian PUPR di wilayah Pulau Sumatera yang hadir untuk melakukan penandatanganan kerjasama. Penandatanganan perjanjian kerja sama itu sendiri dimaksudkan sebagai landasan kerja sama di bidang pengamanan pembangunan strategis antara Satuan Kerja PUPR dan jajaran Kejaksaan Tinggi di wilayah Provinsi masing-masing.

Baca juga : Tingkatkan Layanan Tol Laut, Kemenhub Gandeng Gojek

Turut hadir dalam acara ini Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S. Maringka, Asisten Intelijen Kejati dan seluruh Kepala Balai/UPT/Satuan Kerja Kementerian PUPR di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan dan Lampung. [DNU]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.