Dark/Light Mode

Prof Nasar Rilis Gerakan Wakaf Uang Kemenag, Beri Teladan Wakaf Rp 100 Juta

Minggu, 17 November 2024 21:50 WIB
Menteri Agama Prof KH Nasaruddin Umar (kanan) menerima sertifikat wakaf dari Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Anas Nasikhin. (Foto: Dok. Kemenag)
Menteri Agama Prof KH Nasaruddin Umar (kanan) menerima sertifikat wakaf dari Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Anas Nasikhin. (Foto: Dok. Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agama (Menag) Prof KH Nasaruddin Umar merilis Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama (Kemenag). Sebagai teladan, Menag secara pribadi memberikan wakaf uang sebesar Rp 100juta.

Rilis Gerakan Wakaf Uang dilakukan bersamaan momen Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag, di Bogor, Sabtu (16/11/2024). Rakernas itu berlangsung tiga hari, 15-17 November 2024, yang dihadiri dihadiri Wakil Menag Romo HR Mohammad Syafi'i, para pejabat Eselon I, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menag, para Pejabat Eselon II, Kepala Kanwil Kemenag Provinis dan pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Gerakan Wakaf Uang bagi Aparatur Sipil Negara, peserta didik, dan masyarakat pada Kementerian Agama secara remi kami luncurkan," ucap Menag.

Baca juga : Jazuli Juwaini Kunjungi Keluarga Rouf, Berikan Bantuan dan Akan Bedah Rumah

Rilis Gerakan Wakaf Uang ini ditandai dengan penyerahan sertifikat wakaf uang oleh Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Anas Nasikhin kepada Menag, Wamenag, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Menag mengajak kekuarga besar Kemenag untuk bisa ikut dalam Gerakan Wakaf Uang. "Ini adalah untuk wakaf, rumah masa depan kita di akhirat. Sekecil apa pun rahmat yang diberikan Allah kepada kita, saya minta peserta Rakernas untuk ikut berwakaf," pesan Menag.

Menag lalu memberikan contoh dengan berwakaf uang. "Saya secara pribadi mewakafkan Rp 100 juta," sambungnya.

Baca juga : Naik 8 Persen, Utang Luar Negeri RI Triwulan III-2024 Capai Rp 6.803 T

Rilis ini dilanjutkan dengan simulasi gerakan wakaf on the sport yang dipimpin Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur. Peserta diminta untuk mengunduh aplikasi Satu Wakaf Indonesia melalui playstore. 

Waryono lalu menjelaskan tahapan demi tahapan untuk berwakaf uang. Untuk pilihan cara pembayaran, salah satunya bisa menggunakan QRIS. "Sebelum menyelesaikan proses pembayaran, orang yang berwakaf akan diminta membaca Ikrar Wakaf terlebih dahulu," ucapnya.

Dia menjelaskan, ini program Kemenag sebagai regulator dan wakif. “Nadzir-nya adalah BWI. Insya Allah ke depan akan menjadi legacy bagi penghimpunan wakaf uang hingga triliunan rupiah," tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.