Dark/Light Mode

Awasi Kemitraan UKM Dengan Perusahaan Besar, Teten Gandeng KPPU

Senin, 6 Januari 2020 23:14 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menerima Audiensi Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kurnia Toha di Ruang Kerja Menteri Koperasi dan UKM. Jakarta, Senin (6/1). (Foto: Ist)
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menerima Audiensi Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kurnia Toha di Ruang Kerja Menteri Koperasi dan UKM. Jakarta, Senin (6/1). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Koperasi dan UKM akan menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk pengawasan kemitraan antara pelaku usaha besar dengan koperasi dan UKM.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bilang, kemitraan merupakan strategi untuk mendorong UKM masuk dalam value chain dan pasar global, serta menjadi strategi untuk mendorong UKM naik kelas.

"Kemitraan bisa dalam bentuk KUMKM memasok bahan baku, barang setengah jadi dan usaha besar, sebagai produsen menjadi offtaker serta kemitraan dalam pembiayaan," katanya usai menerima audiensi Ketua KPPU Kurnia Toha di kantornya, Jakarta, Senin (6/1).

Baca juga : Ada Pembangunan LRT dan Perbaikan Separator, Rute Trans Jakarta Ini Dialihkan

Namun Teten menegaskan, kemitraan harus dipastikan tidak terjadi penguasaan oleh yang besar, karena itu kemitraan dengan KPPU menjadi penting. Kerja sama antara Kemenkop dan UKM dan KPPU sudah terjalin sejak 2016. 

Ketua KPPU Kurnia Toha mengaku, akan lebih mengefektifkan lagi pengawasan khususnya dalam sektor kemitraan antara usaha besar dan UKM.  "Kerja sama ini sangat penting untuk sinergi melakukan perlindungan dan membesarkan KUMKM," ucapnya.

Tujuannya bukan untuk menghukum tapi supaya sama-sama maju. Usaha besar tetap besar tapi yang UKM juga harus naik kelas. Ia mengatakan, proses yang dilakukan KPPU lebih pada pencegahan dan perbaikan.

Baca juga : Pilih Calon Direksi, Kementerian BUMN Gandeng PPATK

"Jika ada kemitraan yang belum berjalan baik akan didorong agar bisa berlangsung secara bagus," kata Kurnia. 

Karena itu, KPPU akan melakukan kajian hubungan kemitraan antara pengusaha besar dan UKM. Jika ditemukan kemitraan yang tidak seimbang, tujuannya menguasai kami minta segera diubah. Kemitraan harus saling memajukan. 

"Tapi, jika sudah diberi peringatan tiga kali  belum berubah kita tegakkan hukumnya," warning-nya. [DWI]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.