Dark/Light Mode

Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak

Kemenko Polkam Minta Pengawasan Diperketat

Minggu, 13 Juli 2025 07:25 WIB
Sekretaris Kemenko Polkam, Mayjen TNI Heri Wiranto menyarankan agar ada penguatan kelembagaan dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota. (Foto: Dok. Kemenko Polkam)
Sekretaris Kemenko Polkam, Mayjen TNI Heri Wiranto menyarankan agar ada penguatan kelembagaan dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota. (Foto: Dok. Kemenko Polkam)

 Sebelumnya 
Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama ini menegaskan, GN-AKPA bukan sekadar kebijakan, melainkan representasi nyata dari keberpihakan negara agar perempuan dan anak merasa aman di mana pun berada. Baik di rumah, sekolah, tempat kerja, maupun ruang publik.

Dijelaskan, ada tiga faktor utama penyebab masih tingginya kekerasan terhadap perempuan dan anak, yakni pola asuh dalam keluarga yang belum ideal, penggunaan gawai yang tidak bijak, serta lemahnya ketahanan keluarga. “Sebagian besar kekerasan yang dialami atau dilakukan anak berakar dari pengaruh media sosial dan gawai. Ini menjadi pekerjaan besar lintas kementerian,” ujarnya.

Baca juga : Musda Golkar Kalsel Diprediksi Aklamasi

Dikatakan, meskipun Kemen PPPA memiliki mandat utama, sinergi antarkementerian sangat dibutuhkan. “Kami tidak cukup kuat untuk melindungi seluruh perempuan dan anak Indonesia tanpa dukungan semua pihak,” katanya.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan untuk menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak secara lebih serius dan komprehensif.

Baca juga : Kembali Dilelang Kejagung, Aset Benny Tjokro Laku 18,4 M

Mantan Menteri Sekretaris Kabinet itu bilang, pemerintah tengah mendorong perluasan cakupan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual terhadap Anak menjadi Gerakan Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

“Kekerasan tidak hanya dalam bentuk seksual, tetapi juga verbal, fisik, dan psikologis. Karena itu, pendekatannya harus holistik, mulai dari pencegahan, penanganan, hingga rehabilitasi korban,” kata Pratikno. ASI

Baca juga : Airlangga Cs Geber Lobi Tarif Impor AS

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Minggu, 13 Juli 2025 dengan judul "Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Kemenko Polkam Minta Pengawasan Diperketat"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.