Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kerja Sama Agensi Tenaga Kerja RI-Singapura
Pemerintah Genjot Akses Kerja Layak Kaum Hawa
Rabu, 23 Juli 2025 07:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah mendorong percepatan penempatan tenaga kerja perempuan Indonesia di sektor perawatan caregiver (pengasuh/perawat) ke luar negeri, khususnya ke Singapura.
Upaya ini dilakukan melalui program percontohan lintas kementerian yang diharapkan dapat membuka akses terhadap pekerjaan layak dan profesional bagi perempuan Indonesia.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan mengatakan, program ini bagian dari langkah strategis Pemerintah membangun skema penempatan yang legal, aman dan bermartabat.
Penempatan dilakukan melalui kerja sama antara agensi tenaga kerja Indonesia dan Singapura dalam skema Private to Private (P2P), dengan pengawasan Pemerintah.
Baca juga : KPK Telusuri Aliran Dana Dari Agen Ke Pegawai
“Program ini memberikan kesempatan kerja yang layak dan profesional bagi perempuan Indonesia. Caregiver yang bersertifikat akan menerima pelatihan khusus dan memperoleh penghasilan yang lebih baik,” kata Veronica dalam APJATI dan AEAS Bilateral Agency Forum yang digelar di Jakarta, Senin (21/7/2025).
Menurutnya, skema penempatan difokuskan pada sektor care economy melalui pelatihan intensif selama dua minggu, mencakup 32 unit kompetensi caregiving nasional.
Materi pelatihannya, antara lain keterampilan lanjutan seperti penyuntikan insulin, penggunaan nebulizer, Nasogastric Tube (NGT) feeding, hingga perawatan penderita demensia.
Setelah pelatihan, peserta akan menjalani magang dua minggu di panti sosial milik pemerintah sebelum mengikuti proses pencocokan kerja dengan mitra di Singapura. Proses penempatan ditargetkan rampung dalam waktu dua pekan setelah pencocokan.
Baca juga : Perebutan Kursi Ketua Golkar Kalsel Berakhir
Selanjutnya, sebanyak 200 caregiver akan diberangkatkan melalui program ini, yang dibagi dalam empat angkatan masing-masing berjumlah 50 orang. Setiap angkatan akan diberangkatkan dalam interval tiga bulan.
“Skema ini berbeda dari penempatan mandiri karena seluruh proses dilakukan secara resmi dan terintegrasi dengan pelatihan serta perlindungan ketenagakerjaan sesuai standar nasional dan bilateral,” urainya.
Caregiver yang telah lulus pelatihan dan disertifikasi berpeluang memperoleh penghasilan sebesar 700–1.200 dolar Singapura (SGD) per bulan. Jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pekerja domestik biasa yang umumnya menerima sekitar SGD 550 per bulan.
Alumni Universitas Pelita Harapan itu mengajak kalangan dunia usaha dan asosiasi untuk terlibat aktif dalam program ini.
Baca juga : Grab: Komisi Dikelola Untuk Asuransi Dan Tanggap Darurat
Dia berharap, proyek percontohan ini menjadi pintu masuk kerja sama jangka panjang di sektor perawatan, sekaligus bagian dari peta jalan pengembangan care economy nasional dalam lima tahun ke depan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya