Dark/Light Mode

Kemenhub Perketat Jalur Laut, Kapal Dari China Yang Akan Berlabuh Wajib Dikarantina

Minggu, 2 Februari 2020 12:15 WIB
Petugas memasang thermal scanner kepada penumpang kapal yang baru tiba di pelabuhan.
Petugas memasang thermal scanner kepada penumpang kapal yang baru tiba di pelabuhan.

RM.id  Rakyat Merdeka - Selain melalui udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga memperketat pengawasan masuknya virus corona di jalur laut.

Kemenhub mewajibkan karantina pada kapal-kapal dari China yang akan berlabuh ke Indonesia. 

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut Ahmad mengatakan, peningkatan pengawasan di pelabuhan ini sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona.

Apalagi, kini sudah ada deklarasi situasi darurat global oleh World Health Organization (WHO) yaitu Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) terkait mewabahnya virus corona.

Baca juga : Pertama di Luar China, Virus Corona Wuhan Tewaskan Korban di Filipina

“Kami meningkatkan pengawasan terhadap kapal beserta muatannya dari China yang masuk ke Pelabuhan di Indonesia untuk mengantisipasi adanya virus Corona. Per hari ini," kata Ahmad dalam keterangan resminya, Minggu (2/2).

Menurutnya, PHEIC memiliki arti darurat kesehatan publik yang menjadi perhatian internasional ini merujuk pada peristiwa luar biasa yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat.

Adapun skenario yang diterapkan adalah untuk setiap kapal yang masuk ke Indonesia secara langung dari China diharuskan berlabuh di zona karantina untuk dilakukan pemeriksaan secara ketat oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

“Jika ada yang suspect terjangkit virus Corona maka akan dilakukan penanganan dan tindakan medis secara khusus sesuai standar dan prosedur yang dikeluarkan oleh KKP," ujarnya.

Baca juga : Mulai Besok, Warga AS Yang Baru Saja Dari China, Bakal Dikarantina 14 Hari

Selain itu, untuk kapal kunjungan ocean going perlu melampirkan Voyage memo 10 pelabuhan terakhir pada saat melaporkan kedatangan kapal ke kantor KKP di pelabuhan. Apabila pelabuhan terakhir kapal tersebut sempat singgah di China akan dilakukan pemeriksaan secara ketat.

Ahmad mengatakan, Ditjen Perhubungan Laut dan KKP telah memasang thermal scanner untuk mendeteksi peningkatan suhu tubuh penumpang yang dipasang pada area kedatangan di pelabuhan yang melayani rute internasional.

“Setiap penumpang yang baru tiba utamanya yang berasal dari negara terjangkit seperti China dan Hong Kong harus melewati thermal scanner untuk mengetahui suhu tubuhnya. Bila tinggi maka petugas akan melakukan pemeriksaan lanjutan," jelas Ahmad.

Sebagai contoh, di Batam. Pelabuhan-pelabuhan yang melayani kedatangan internasional telah memasang alat thermal scanner di pintu masuk internasional seperti Pelabuhan Sekupang, Harbour Bay, Tanjung Priok, Tanjung Balai Karimun, Bintan dan pelabuhan lainnya.

Baca juga : Kemenhub Tunjuk Pelindo lll Bangun Pelabuhan Di Labuan Bajo

Selain itu, di pelabuhan untuk melakukan identifikasi pelayaran dari China dan Hong Kong serta melakukan sosialisasi kepada petugas pelabuhan untuk dapat mengenali secara dini gejala penyakit dan melaporkannya kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan.

“Jika ada penumpang yang teridentifikasi memiliki kondisi suhu tubuhnya di atas 38 derajat serta memiliki gejala umum batuk, demam, sesak napas dan memiliki riwayat perjalanan dari China atau Hong Kong, petugas pelabuhan harus langsung berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan setempat untuk selanjutnya penumpang tersebut akan dilakukan penanganan khusus," pungkasnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.