Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pemda Harus Gerak Cepat Cegah Radikalisme

Selasa, 18 Februari 2020 10:36 WIB
Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo
Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Hadi Prabowo mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) turut serta dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme

Hal itu dikatakannya dalam Rakernas Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin (17/02) malam.

“Radikalisme merupakan sebuah gagasan, paham, ideologi yang berupaya melakukan perubahan fundamental dalam tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara bertentangan dengan Pancasila dan Konstitusi NKRI. Ini harus kita lawan bersama termasuk optimalisasi peran Pemda dalam melakukan pencegahan,” kata Hadi.

Dikatakan Hadi, perubahan pola terorisme dari tradisional ke modern menuntut kesiap siagaan semua pihak tak terkecuali Pemda sebagai perpanjangan pemerintahan pusat di daerah. Pemda diminta untuk responsif terutama dalam mengakomodasi keresahan masyarakat.

Baca juga : Kelar Lebih Cepat, Perjalanan KRL Kembali Normal

“Optimalisasi peran Pemda sangatlah dibutuhkan, terlebih kalau kita lihat perubahan pola rekrutmen dan aksi yang cenderung dilakukan secara mandiri ini memerlukan kecermatan bersama. Perlu kewaspadaan dalam pencegahan teror dan terutama melakukan pemetaan, jaringan dan pendanaan terorisme, hal ini merupakan upaya deteksi dini dalam mencegah aksi teror,” ujarnya.

Selain menggerakkan Pemda untuk menjadi perpanjangan penebaran wawasan kebangsaan dan cinta tanah air, Pemda juga perlu mengaktifkan dan bekerjasama dengan tokoh masyarakat dalam menjaga toleransi dan menghalau ideologi yang tak sesuai dengan Pancasila ini.

“Aktifkan peran serta tokoh masyarakat, agama, adat, Ormas keagamaan, majelis agama seperti MUI, PGI, KWI, WALUBI, PHDI, dan MATAKIN, juga forum kemitraan strategis masyarakat di daerah seperti FKUB, FKDM, FPK, PPWK, untuk terlibat secara aktif menjaga toleransi,” pesan Hadi.

Adapun upaya Kemendagri dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme yaitu, pertama, menerbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300/3038/SJ tanggal 17 Mei 2018.

Baca juga : Angkie Yudistia: Stafsus Milenial Tak Kelihatan Karena Tak Kerja Teknis

Kedua, pembentukan Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) di daerah. Ketiga, melakukan percepatan pelaksanaan kebijakan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) di daerah.

Keempat, melakukan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Pendidikan Karakter. Kelima, bekerjasama dengan Ormas-Ormas dan Tokoh-Tokoh agama.

Keenam, mengirimkan Radiogram Nomor 300/1807/POLPUM untuk melakukan langkah-langkah pembinaan dan pengawasan melalui sinergi dan kerja sama dengan Instansi Vertikal. Ketujuh, mengirimkan Radiogram Nomor 300/2297/SJ perihal menjaga situasi aman dan kondusif di daerah.

Kedelapan, Radiogram Nomor 300/3059/SJ Tanggal 10 Juli 2017, antara lain menekankan peningkatan koordinasi dan sinergisitas unsur Forkopimda. 

Baca juga : Kemendag Ajak Pengusaha Maksimalkan Tol Laut

Kesembilan, Nota Kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Nomor 339/1524/SJ Nomor: HM.02.00/65/2018 tentang Penanggulangan Terorisme. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.