Dark/Light Mode

Kadis LHK Harus Aktif Analisis Terhadap Kerusakan Lingkungan

Senin, 9 Maret 2020 12:30 WIB
KLHK gelar Rakernis nasional dengan Tema
KLHK gelar Rakernis nasional dengan Tema "Tingkatkan indek kualitas lingkungan hidup (IKLH), Pulihkan Kualitas Lingkungan, kemarin

RM.id  Rakyat Merdeka - KLHK yang dipimpin Siti Nurbaya bergerak cepat dalam penyelesaian kerusakan lingkungan hidup di sejumlah daerah.

Tingkat indek kualitas lingkungan hidup (IKLH), dan pulihkan kualitas lingkungan terus ditingkatkan sebagai bagian dsri visi Presiden Jokowi.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK),  Siti Nurbaya meminta seluruh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, dan 126 Kepala Dinas LHK Kabupaten dan Kota se Indonesia, untuk bersinergi untuk  menyelesaikan persoalan-persoalan lingkungan hidup di tingkat tapak. 

“Tidak boleh menolak atau menghindar membantu kepala daerah. Semua harus satu dan solid. Kalau tidak kuat di Kabupaten, pakai kekuatan Provinsi. Jika tidak kuat juga pakai kekuatan Kementerian. Akan saya kawal langsung ke Dirjen-dirjennya,” kata Siti saat membuka acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) pemulihan lingkungan serta pengendalian pencemaran, di Lombok,NTB, Senin (9/03).

Mantan Sekjen Kemendagri ini mengatakan, Indonesia sedang memasuki mainstream, atau arus utama baru pembangunan. Di tahun 2000 mainstremnya adalah perempuan (gender), lalu good governance tahun 2005, dan perubahan iklim di 2017.

“Sekarang Presiden Jokowi sangat tegas dan perhatian pada lingkungan hidup. Mainstrem adalah pembangunan kesehatan. Jadi tidak ada lagi orang LH cuma mikirin teknis pencemaran dan AMDAL saja,  tapi harus seluruh aspek. Cara kerjanya jangan lagi seperti yang dulu-dulu, karena itu butuh interaksi dan sinergi,'' ujarnya. 

Baca juga : Nurbaya dan Luhut Happy Rakyat Sadar Akan Lingkungan Sehat

Dalam sambutannya, Menteri Siti berkali-kali mengingatkan, agar Kepala Dinas lebih aktif melakukan analisis  untuk memberi telahan staf pada Kepala Daerah, mengingat mandat yang berat soal lingkungan dan kerja nyata pemerintah sangat ditunggu rakyat. 

Banyak daerah yang beban lingkungannya berat-berat karena proses di masa lalu, untuk itu butuh kebersamaan menyelesaikannya.

:"Harus bersama-sama menjaga republik ini. Jangan pernah merasa lelah. Contoh saat Karhutla, tidak boleh pejabat LH kabupaten bilang gak mau tau karena kewenangan sudah ditarik ke Provinsi. Kalau Gunung Merapi meletus, itu bukan urusan BNPB saja, ada tanggungj awab lingkungan juga disitu, tanggung jawab kita semua,'' kata Siti.

Lebih lanjut ia mengatakan, pemerintah di seluruh tingkatan berkewajiban meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik ditandai dengan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).

Sinergi Sama Pemda

Selain itu, KLHK sangat terbuka membantu Pemda menyelesaikan persoalan di daerah, dengan kolaborasi pemanfaatan pembangunan infrastruktur pemantauan pemulihan lingkungan hidup secara online dan terintegrasi, sehingga memudahkan Pemda mengambil kebijakan yang baik bagi masyarakatnya.

Baca juga : KPK Cari Nurhadi Sampai ke Rumah Mertuanya di Tulungagung

Infrastukrur yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia ini dapat memantau kualitas air, kualitas udara, kualitas lahan, kualitas air laut dan kualitas lingkungan hidup secara real time.

Diantaranya, melalui Onlimo (Online monitoring kualitas air secara kontinyu dan realtime), Sikal (Sistem informasi kualitas air laut), SiMATAG 0.4M (sistim informasi muka air tanah gambut), Sispek (sistem informasi pemantauan emisi industri), Sparing (sistem pemantauan kualitas air limbah secara terus menerus dan dalam jaringan).

Pemulihan kerusakan pada lahan akses terbuka selama empat tahun terakhir, telah membuat indeks kualitas tutupan lahan nasional meningkat dari 58,55 pada 2015 menjadi 62 pada 2019.

Dengan adanya dorongan bagi dunia usaha melalui penilaian proper terjadi penurunan emisi GRK, efisiensi energi, penurunan beban pencemaran, terlaksananya 3R limbah Non B3, penurunan emisi konvensional dan efisiensi air.

Berbagai upaya penurunan beban pencemaran air berhasil menurunkan limbah domestik dengan memberikan manfaat biogas dan ekonomi. 

KLHK juga melakukan kegiatan restorasi perbaikan kualits air di berbagai lokasi prioritas, seperti Danau Toba, Ciliwung, Danau Maninjau, Danau Batur, Citarum, Bandung, Karawang, dll.

Baca juga : Perangi Coronavirus, China Berdayakan Robot Desinfektan

''Tantangan kita masih sangat berat, karena itu butuh kebersamaan. Dinas di daerah dengan Ditjen Kementerian harus bersenyawa dan dalam derap yang sama.  Mari kita bekerja dengan baik untuk pemulihan lingkungan yang secepat-cepatnya, dan semoga Allah meridhoi segala niat baik kita,'' tutupnya.

Pada kesempatan ini juga , Siti melakikan sosialisasi RUU Omnibus Law Cipta Kerja bidang LHK.

Berdasarkan analisis para pakar menunjukkan pada dasarnya asas dan norma dalam UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tidak berubah. 

Kebijakan memang ada yang berubah, dari segi teknis sebagian ada yang berubah dan untuk prosedur memang banyak yang berubah untuk membuat menjadi lebih sederhana. [FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.