Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Natuna, Jokowi Keras Terhadap China

Senin, 6 Januari 2020 15:11 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Instagram @jokowi)
Presiden Jokowi (Foto: Instagram @jokowi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menyampaikan sikap terkait dengan pelanggaran kapal China yang memasuki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri). Presiden terlihat bersikap keras dan tegas. Presiden menegaskan, tidak ada tawar-menawar soal kedaulatan.         

“Saya kira statement yang disampaikan sudah sangat baik bahwa tidak ada yang namanya tawar-menawar mengenai kedaulatan, mengenai teritorial negara kita,” tegas Presiden saat memberikan pengantar pada Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin siang (6/1) seperti dikutip setkab.go.id.        

Baca juga : Menlu: Indonesia Tak Akan Pernah Akui Klaim China

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi telah menyampaikan 4 sikap Pemerintah terkait pelanggaraan di perairan Natuna itu. Pertama, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal China di wilayah ZEE Indonesia. Kedua, wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982). Ketiga, China merupakan salah satu partisipan dari UNCLOS 1982. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982. Keempat, Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line atau klaim sepihak China yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional terutama UNCLOS 1982.         

“Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line atau klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional terutama UNCLOS 1982,” kata Menlu usai mengikuti rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (3/1).           

Baca juga : Perayaan Natal di KBRI Beijing, Sederhana Tapi Meriah

Terkait dengan adanya pelanggaran kapal China itu, rapat koordinasi yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD memutuskan akan melakukan intensifikasi patroli di wilayah tersebut, dan juga kegiatan-kegiatan perikanan yang memang merupakan hak bagi Indonesia untuk mengembangkannya di perairan Natuna.      

Terkait dengan pelanggaran oleh kapal China di perairan Natuna itu, Kemlu juga telah memanggil Dubes China di Jakarta, dan menyampaikan protes keras terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik protes juga telah disampaikan dalam kesempatan itu. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.